Taktiknews.com, Pekanbaru – Penertiban tambang ilegal Riau menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Riau. Aktivitas penambangan ilegal galian C dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) jika dikelola secara legal dan sesuai aturan yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di sejumlah wilayah.
Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika OK, menegaskan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan pembinaan kepada pelaku usaha tanpa mengganggu iklim investasi di daerah.
“Pada prinsipnya kami DPMPTSP mendorong kepatuhan tanpa menghambat iklim usaha. Bisa dilakukan melalui pendekatan pembinaan, memfasilitasi, dan penegakan aturan secara bertahap,” kata Vera, Rabu (22/4/2025).
Vera menjelaskan, pelaku usaha yang belum mengantongi izin akan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin operasional.
“Perusahaan yang belum memiliki izin, diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan perizinan berusahanya, seperti NIB sampai kepada izin usaha atau izin operasional,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar usaha tambang yang masih informal dapat masuk ke sektor formal dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
“DPMPTSP tentu tidak langsung menindak yang tidak berizin. Dalam mendorong untuk melegalkan usaha informal menjadi formal, DPMPTSP dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha atau investor,” katanya.
Selain pembinaan, DPMPTSP tahun ini juga memprioritaskan penataan izin pertambangan batuan atau galian C serta menelusuri potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Tahun ini, kami akan lebih fokus pada merapikan izin pertambangan khususnya galian C. Pendataan ini penting agar dapat diketahui berapa kerugian dan berapa lost potensial yang ada terhadap izin yang diberikan. Ini sesuai dengan arahan Pak Gubernur. Termasuk men-tracking aktivitas tambang yang tidak berizin,” katanya.
Vera juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau membuka akses data guna memperkuat pengawasan sektor pertambangan.
“Kita ingin memastikan seluruh operasional tambang di Riau berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Penertiban tambang ilegal penting untuk menciptakan iklim investasi yang adil, melindungi pelaku usaha resmi, dan menjaga keberlanjutan lingkungan serta mengamankan penerimaan daerah,” pungkasnya.













