Taktiknews.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah. Ia menegaskan keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan hingga tenaga pendidik kehilangan kepastian status kerja.
Pernyataan itu disampaikan Cucun usai mengikuti pertemuan pimpinan DPR RI dengan Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menurut Cucun, DPR RI telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi. Ia berharap pemerintah pusat dapat memfasilitasi penyelesaian masalah sehingga tidak ada lagi pemerintah daerah yang merumahkan guru PPPK akibat keterbatasan anggaran.
“Tidak ada lagi istilahnya misalkan karena kemampuan anggaran di daerahnya kurang. Ini harus tolong difasilitasi oleh pemerintah pusat sehingga nanti sampaikan butuh berapa waktu sampai ada kepastian mereka juga,” ujar Cucun kepada Taktiknews.com, Kamis (9/7/2026).
Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta pemerintah pusat menyiapkan skema pendanaan yang jelas agar pemerintah daerah tidak menanggung beban sendiri dalam memenuhi hak-hak PPPK, termasuk pembayaran tunjangan kinerja.
“Nanti kalau misalkan PPPK-nya ini paruh waktu atau tadi PPPK-nya yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya yang harus dibebankan nanti di daerah. Sampaikan oleh Kemendagri nanti di pusat itu supaya ini tidak menjadi beban daerah juga,” katanya.
Dari pantauan Taktiknews.com, salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPR RI adalah polemik guru PPPK di Kota Tidore Kepulauan. Cucun berharap pemerintah pusat segera memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa merugikan para tenaga pendidik.
Ia juga meminta Kementerian Dalam Negeri mengambil langkah cepat untuk meredam gejolak yang muncul sekaligus memberikan kepastian status bagi para guru PPPK.
“Semoga Kemendagri bisa turun tangan membantu menangani terkait gejolak yang ada terkait PPPK ini,” pungkasnya.***














