Banner Website
Politik

Pansus DPRD Riau Optimistis APBD Tembus Rp17 Triliun

7
×

Pansus DPRD Riau Optimistis APBD Tembus Rp17 Triliun

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD Riau Optimistis APBD Tembus Rp17 Triliun
Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah. (TN/M)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Pendapatan Daerah Riau menjadi fokus Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau yang telah menuntaskan seluruh rangkaian pembahasan. Hasil kerja pansus selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD sebelum diteruskan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah, mengatakan sejumlah rekomendasi disusun guna meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pendapatan.

Menurutnya, salah satu rekomendasi utama ialah memperkuat kelembagaan pengelolaan pendapatan daerah, disertai digitalisasi serta integrasi data perpajakan agar sistem pemungutan menjadi lebih efektif dan akurat.

Selain itu, pansus juga meminta Pemprov Riau meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap wajib pajak yang selama ini dinilai masih lemah.

“Kemudian melakukan optimalisasi pengawasan dan penegakkan hukum yang selama ini dianggap lemah, dan melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah yang belum terpetakan serta perbaikan sistem penerimaan pajak yang dianggap strategis seperti pajak air permukaan, PBBKB dan pajak alat berat,” kata Abdullah kepada Taktiknews.com, Selasa (30/6/2026).

Tak hanya kepada pemerintah daerah, Pansus juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat. Rekomendasi tersebut meliputi harmonisasi sistem perpajakan nasional, penyesuaian administrasi perpajakan, optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH), hingga penguatan regulasi yang mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Pansus juga mendorong Pemprov Riau segera merevisi sejumlah regulasi perpajakan dan retribusi daerah yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan kebijakan saat ini, termasuk beberapa Peraturan Gubernur.

“Pansus meminta Pemprov untuk merevisi regulasi perpajakan di Riau yang dinilai sudah tidak relevan. Karena ada beberapa regulasi perpajakan dan retribusi serta beberapa peraturan Gubernur yang perlu direvisi,” ujarnya kepada Taktiknews.com.

Abdullah optimistis, apabila seluruh rekomendasi tersebut dijalankan secara konsisten, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat signifikan dan berdampak langsung terhadap besaran APBD Riau.

Bahkan, ia meyakini potensi APBD Riau dapat melampaui Rp11 triliun dan mendekati proyeksi yang sebelumnya disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau itu semua dilaksanakan, saya yakin dan optimis bukan hanya Rp11 triliun, bahkan saya sepakat dengan yang disampaikan KPK bahwa potensi APBD Riau itu Rp17 triliun,” pungkasnya.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *