Taktiknews.com, Bengkalis – APBD Bengkalis 2025 resmi memasuki tahap akhir setelah DPRD Kabupaten Bengkalis menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Rabu (29/7/2026).
Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis. Sidang paripurna berlangsung di Gedung DPRD Bengkalis dan dihadiri 32 anggota dewan.
Dari pantauan Taktiknews.com, rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran (Banggar), yang telah membahas Ranperda secara menyeluruh hingga dapat disahkan menjadi Perda.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Badan Anggaran yang secara maraton dan komprehensif telah melakukan pembahasan serta penelaahan secara cermat, objektif, dan penuh tanggung jawab terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Kasmarni, kepada Taktiknews.com, Rabu (29/7/2026).
Kasmarni menilai pembahasan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan, pengesahan Perda ini menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) melalui berbagai program dan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati juga menyambut baik diterimanya Ranperda tersebut oleh Badan Anggaran DPRD dengan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan.
“Seluruh saran, masukan, koreksi maupun rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi komitmen kami untuk ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” tegasnya.
Menurut Kasmarni, pembahasan yang dilakukan secara mendalam terhadap substansi Ranperda akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Ia juga optimistis kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD akan terus memperkuat upaya mewujudkan Bengkalis yang bermarwah, maju, sejahtera, dan unggul di Indonesia.
Pada kesempatan itu, Kasmarni turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama penyelenggaraan pemerintahan maupun penyusunan Ranperda masih terdapat kekurangan, baik dari sisi substansi maupun redaksional. Menurutnya, kritik dan masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas kinerja pemerintah daerah.
Kasmarni berharap hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga agar seluruh agenda pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati kembali mengapresiasi dukungan seluruh anggota DPRD serta mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan seluruh kepala perangkat daerah yang telah menyiapkan data, informasi, serta penjelasan selama proses pembahasan berlangsung.
“Semoga sinergi, kolaborasi, dan semangat kebersamaan yang telah terbangun ini dapat terus kita pelihara dan tingkatkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis,” pungkasnya.***














