Politik

Soroti Proyek Mangkrak, DPRD Minta Pemko Pekanbaru Stop Pencitraan Pasar Baru

×

Soroti Proyek Mangkrak, DPRD Minta Pemko Pekanbaru Stop Pencitraan Pasar Baru

Sebarkan artikel ini
DPRD Sentil Tata Kelola Pasar Pekanbaru
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, Datuk Seri Rizky Bagus Oka. (Tn/y)

TAKTIKNEWS.COM โ€” Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melontarkan kritik keras terkait tata kelola pasar Pekanbaru yang dinilai amburadul di bawah kendali pemerintah kota (Pemko). Pihak legislatif mendesak Pemko fokus menuntaskan deretan persoalan menahun pada pasar-pasar lama ketimbang mengejar ambisi seremonial proyek pasar baru.

Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, meminta Pemko menuntaskan konflik manajemen aset ketimbang menghamburkan APBD.

“Jangan sibuk pencitraan bikin atau poles pasar baru kalau borok-borok di pasar lama saja tidak mampu diselesaikan. Selesaikan dulu utang-utang pekerjaan rumah yang menahun itu,” tegas Oka, Rabu (9/9/2026).

Pusat perbelanjaan utama di Kota Pekanbaru saat ini diselimuti berbagai polemik. Revitalisasi Pasar Bawah belum rampung, Pasar Kodim dibelit bentrok pedagang dan pengelola, sementara Sukaramai Trade Center (STC) terkendala masalah aset. Selain itu, Pasar Induk Jalan Soekarno-Hatta yang digarap sejak 2016 serta Pasar Higienis Jalan Teratai masih mangkrak hingga beralih fungsi menjadi permukiman liar.

Oka menilai rencana pembenahan Pasar Higienis Jalan Teratai berpotensi membuang anggaran jika Pemko tidak mengubah pola kerja. Ia mencontohkan nasib Pasar Ikan Higienis (PIH) di Jalan Ibrahim Sattah yang kini terbengkalai.

“Buat apa bicara Pasar Higienis kalau ujung-ujungnya nasibnya cuma akan jadi proyek sia-sia, buang anggaran APBD, dan akhirnya mangkrak seperti pasar di belakang kantor Dinas Pertanian?” tegas Oka.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru juga disorot karena dinilai lemah menindak mitra pengelola swasta. Kondisi ini memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan merugikan pedagang kecil.

“Lemahnya ketegasan pemerintah membuat pedagang kecil terus menjadi korban, PAD bocor, dan perputaran ekonomi daerah tersandera oleh konflik yang berlarut-larut,” tegasnya.

DPRD Pekanbaru mendesak Pemko segera mengaudit dan menyelesaikan administrasi kontrak kerja sama dengan sejumlah mitra pengelola. Mitra yang disorot antara lain PT Ali Akbar Sejahtera (Pasar Bawah), PT Makmur Papan Permata (STC), PT Peputra Maha Jaya (Pasar Kodim/The Central), dan PT Agung Rafa Bonai (Pasar Induk).

“Semua pasar ini masih belum selesai secara administrasi tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Tanpa penawasan ketat terhadap pungutan liar di Jalan Teratai, pengoperasian Pasar Higienis diprediksi bakal gagal total.

“Pasar Higienis itu tidak akan pernah jalan tanpa pengawasan lapangan 24 jam penuh dari Satpol PP, Dishub, dan Disperindag. Kalau pedagang masih dibiarkan menggelar lapak di badan Jalan Teratai karena ada oknum yang memungut pungli, gedung Pasar Higienis itu dipastikan kosong dan pedagang di dalam mati suri. Audit dan selesaikan dulu kekacauan di PT AAS, PT MPP, PT PMJ, dan PT ARB. Tunjukkan ketegasan pemerintah di sana, baru Pemko layak bicara penataan pasar baru,” tegasnya.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *