TAKTIKNEWS.COMย –ย Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik menertibkan aktivitas warung remang-remang di kawasan Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, pada Senin (31/8/2026). Penertiban ini merupakan langkah cepat kepolisian dalam merespons pengaduan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Anra Nosa, menegaskan bahwa penindakan di lapangan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan melakukan penertiban secara humanis. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan pemahaman kepada pemilik dan pekerja warung agar tidak kembali melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar AKP Anra Nosa.
Dalam operasi tersebut, personel Polsek Kuantan Mudik menyisir dua lokasi warung remang-remang di kawasan Bukit Betabuh. Petugas mengamankan dua orang perempuan dari lokasi pertama, serta tiga orang perempuan dari lokasi kedua.
Kelima perempuan tersebut kemudian diangkut ke Mapolsek Kuantan Mudik untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Petugas juga mewajibkan para pekerja membuat surat pernyataan tertulis agar tidak lagi melakoni aktivitas sebagai wanita penghibur di kawasan Bukit Betabuh maupun di seluruh wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.
AKP Anra mengimbau publik untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kegiatan yang berpotensi meresahkan lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berkomunikasi dan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Kepolisian akan berupaya hadir dan mengambil langkah yang diperlukan secara persuasif dan sesuai ketentuan,” tutupnya.***














