Banner Website
Hukum & Kriminal

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Murawi, Pejabat Publik Diminta Tidak Melayani Permintaan Uang

×

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Murawi, Pejabat Publik Diminta Tidak Melayani Permintaan Uang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kewaspadaan terhadap dugaan penipuan melalui telepon dan WhatsApp yang mengatasnamakan insan pers.

PRINGSEWU, TAKTUKNEWS.COM — Masyarakat, khususnya pejabat publik di lingkungan pendidikan, kesehatan, kepala pekon, serta pihak swasta di Kabupaten Pringsewu, Lampung, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan aksi penipuan yang mengatasnamakan Murawi, Kepala Biro JBN Kabupaten Pringsewu.

Pemberitahuan ini disampaikan menyusul adanya informasi dari sejumlah pejabat publik dan pihak swasta mengenai beredarnya nomor telepon maupun WhatsApp yang disebut mengatasnamakan Murawi. Nomor tersebut diduga digunakan untuk menghubungi sejumlah pihak dan meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu.

Berdasarkan keterangan yang diterima dari beberapa pihak, nomor yang digunakan untuk menghubungi mereka bukan merupakan nomor komunikasi milik Murawi. Kondisi tersebut perlu disikapi secara proporsional agar tidak menimbulkan kerugian materiil maupun persoalan hukum akibat tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk memastikan identitas dan mencegah terjadinya penyalahgunaan nama, Murawi menegaskan bahwa nomor telepon dan WhatsApp yang digunakannya tidak pernah berganti, yakni 0822-8255-1220.

Karena itu, apabila terdapat nomor lain yang menghubungi dengan mengatasnamakan Murawi, khususnya apabila disertai permintaan sejumlah uang, pihak yang menerima komunikasi tersebut diminta tidak melayani permintaan tersebut dan tidak melakukan transfer atau penyerahan uang sebelum identitas serta kebenaran informasi dipastikan.

Langkah sederhana berupa verifikasi langsung dinilai penting dalam menjaga profesionalitas komunikasi antara insan pers dengan pejabat publik maupun masyarakat. Permintaan uang yang mengatasnamakan wartawan atau media tidak semestinya diterima begitu saja tanpa adanya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.

Masyarakat maupun pejabat yang menerima komunikasi mencurigakan juga dianjurkan menyimpan bukti komunikasi, seperti nomor telepon, tangkapan layar percakapan, serta informasi transaksi apabila sudah terjadi. Bukti tersebut dapat menjadi bahan apabila diperlukan untuk proses pelaporan kepada aparat penegak hukum.

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban dugaan penipuan, pelaporan dapat dilakukan kepada kepolisian setempat agar informasi tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemberitahuan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap komunikasi yang mengatasnamakan Murawi di luar nomor 0822-8255-1220 perlu diverifikasi terlebih dahulu. Kehati-hatian tersebut bukan hanya untuk melindungi pihak yang dihubungi, tetapi juga untuk mencegah nama dan profesi jurnalistik digunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi. ( Fery )

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *