Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Gerebek Pesta Sabu, Jejaknya Malah “Check-In” ke Hotel

×

Polres Pringsewu Gerebek Pesta Sabu, Jejaknya Malah “Check-In” ke Hotel

Sebarkan artikel ini
Dua orang yang diamankan Satresnarkoba Polres Pringsewu dalam pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di salah satu hotel di Kelurahan Pringsewu Utara, Rabu (16/9/2026). Sumber foto: Humas Polres Pringsewu.

PRINGSEWU, TAKTIKNEWS.COM — Rupanya cerita penggerebekan pesta sabu di Pringsewu belum sampai pada babak “pulang dan tidur”. Dari sebuah rumah di Kelurahan Pringsewu Utara, jejak narkotika justru membawa polisi menuju sebuah kamar hotel.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu mengamankan seorang pria berinisial DY (30) bersama kekasihnya, NY (19), di salah satu hotel di Kelurahan Pringsewu Utara, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Keduanya diamankan dalam pengembangan perkara dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dari kamar hotel tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dan pil yang diduga ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan penangkapan DY dan NY merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan sebelumnya.

Para pelaku yang sebelumnya ditangkap. (Ist)

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di wilayah Pringsewu Utara,” kata Laksono pada Sabtu (19/9/2026).

Sebelumnya, sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Pringsewu Utara. Dalam penggerebekan itu, empat pria berinisial IK (47), S (43), AH (26), dan ZD (16) diamankan karena diduga sedang mengonsumsi sabu.

Dari rumah tersebut, petugas menyita satu plastik klip berisi sabu, alat hisap atau bong, korek api, serta telepon seluler. Barang bukti dan keterangan para terduga kemudian menjadi bahan bagi penyidik untuk mengembangkan perkara.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kami mendapatkan informasi mengenai seseorang berinisial DY yang diduga menjadi pemasok sabu tersebut,” ujar Laksono.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan DY. Jejak tersebut akhirnya mengarah ke sebuah hotel di wilayah Pringsewu Utara.

Sekitar pukul 02.00 WIB, polisi mendatangi kamar hotel yang ditempati DY. Kalau biasanya kamar hotel identik dengan suasana tenang, kali ini justru menjadi lokasi lanjutan operasi kepolisian. DY ternyata tidak sendirian.

Di dalam kamar, DY berada bersama kekasihnya, NY, perempuan berusia 19 tahun yang disebut sebagai warga Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Menurut keterangan polisi, saat petugas datang, DY sedang bermain judi online, sedangkan NY diduga sedang mengonsumsi sabu. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan di kamar tersebut, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat 1,61 gram dan satu plastik klip berisi setengah butir pil yang diduga ekstasi.

“Di kamar hotel tersebut kami menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat 1,61 gram dan satu plastik klip berisi setengah butir pil yang diduga ekstasi,” jelas Laksono.

Selain barang yang diduga narkotika tersebut, petugas turut mengamankan alat hisap atau bong, korek api, serta telepon seluler. DY dan NY selanjutnya dibawa ke Mapolres Pringsewu bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses pengembangan perkara, polisi juga menyebut DY diduga pernah terlibat dalam perkara narkotika sebelumnya.

“Yang bersangkutan juga diketahui pernah terlibat dalam perkara narkotika sebelumnya,” ungkap Laksono.

Namun, status dan peran masing-masing pihak tetap menjadi bagian dari proses penyidikan. Polisi masih mendalami asal-usul barang yang ditemukan, keterlibatan DY dan NY, serta kemungkinan adanya pihak lain dalam perkara tersebut.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya. Termasuk mendalami peran masing-masing orang yang telah diamankan,” tegasnya.

Jadi, dari penggerebekan satu rumah, polisi mendapatkan petunjuk baru hingga berujung ke sebuah kamar hotel. Empat orang diamankan lebih dulu, dua orang menyusul dalam pengembangan. Ceritanya memang seperti sambung-menyambung, tetapi ujung perkara tetap harus ditentukan melalui proses hukum dan pembuktian yang berlaku, bukan sekadar asumsi dari hasil penggerebekan. ( Fery)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *