Banner Website
Nasional

BPS: Delapan Provinsi Alami Kenaikan IPH Awal Juli 2026, Cabai Merah dan Beras Jadi Pemicu

5
×

BPS: Delapan Provinsi Alami Kenaikan IPH Awal Juli 2026, Cabai Merah dan Beras Jadi Pemicu

Sebarkan artikel ini
BPS 8 Provinsi Alami Kenaikan IPH Awal Juli 2026
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri, Senin (6/7/2026). TN/M/Tangkapan layar YouTube Kementerian Dalam Negeri

Taktiknews.com, Jakarta – Indeks Perkembangan Harga (IPH) Juli 2026 pada pekan pertama menunjukkan tren kenaikan di delapan provinsi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, komoditas cabai merah dan beras menjadi penyumbang utama kenaikan harga di sejumlah daerah.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri, Senin (6/7/2026).

Menurut Ateng, dari hasil pemantauan minggu pertama Juli 2026, terdapat delapan provinsi yang mengalami kenaikan IPH, satu provinsi relatif stabil, sedangkan 29 provinsi lainnya mencatat penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

“Delapan provinsi yang mengalami kenaikan IPH tersebut diantaranya Provinsi Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, Maluku, DKI Jakarta, Aceh, Papua Pegunungan, Sumatera Utara, dan Papua Selatan,” katanya.

Dari pantauan Taktiknews.com, komoditas yang paling dominan mendorong kenaikan IPH di delapan provinsi tersebut adalah cabai merah dan beras.

Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH pada pekan pertama Juli tercatat lebih sedikit dibandingkan daerah yang mengalami penurunan.

Di Pulau Sumatera, kenaikan IPH tertinggi terjadi di Kabupaten Padang Lawas sebesar 2,60 persen, disusul Kabupaten Tapanuli Selatan 2,42 persen dan Kabupaten Gayo Lues 2,31 persen.

Berikutnya, Kabupaten Nias Utara mencatat kenaikan 2,15 persen, Kabupaten Aceh Tenggara 1,76 persen, Kabupaten Tapanuli Utara 1,61 persen, Kabupaten Simeulue 1,58 persen, Kota Sawahlunto 1,53 persen, Kabupaten Tapanuli Tengah 1,24 persen, dan Kabupaten Aceh Barat Daya 1,02 persen.

“Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH terbesar di 10 wilayah tersebut didominasi oleh cabai merah, beras dan bawang putih,” kata dia.

Sementara di Pulau Jawa, Kabupaten Tangerang menjadi daerah dengan kenaikan IPH tertinggi sebesar 0,57 persen, diikuti Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebesar 0,44 persen.

Menurut Ateng, penyumbang kenaikan IPH di Kabupaten Tangerang berasal dari tahu mentah, mi kering instan, dan udang basah. Sedangkan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dipengaruhi oleh bawang merah, ikan kembung, dan cabai merah.

Di luar Pulau Jawa dan Sumatera, Kabupaten Deiyai mencatat kenaikan IPH tertinggi mencapai 8,13 persen. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Mahakam Ulu sebesar 4,35 persen, Kabupaten Tambrauw 2,81 persen, Kabupaten Fakfak 1,99 persen, Kabupaten Paniai 1,87 persen, Kabupaten Buton Selatan 1,66 persen, Kabupaten Manokwari Selatan 1,64 persen, Kabupaten Sumba Tengah 1,62 persen, Kabupaten Teluk Bintuni 1,39 persen, dan Kabupaten Maluku Barat Daya 1,35 persen.

“Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH terbesar di 10 wilayah tersebut didominasi oleh cabai rawit, cabai merah dan beras,” katanya.

Kepada Taktiknews.com, Senin (6/7/2026), Ateng mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota untuk terus mewaspadai kenaikan IPH agar tidak berkembang menjadi lonjakan harga yang lebih tinggi.

“Beras, minyak goreng masih perlu diwaspadai kenaikan IPHnya,” tutupnya.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *