Taktiknews.com, Pekanbaru – Densus 88 Riau memperkuat kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Riau untuk meningkatkan upaya pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan di Kantor Kanwil Kemenkum Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (30/6/2026).
Pertemuan dipimpin Kasatgaswil Riau Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Sunadi, SIK, M.H., bersama jajaran Satgaswil Riau. Rombongan diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan, SH, M.Hum., yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, SH, MH.
Dalam pertemuan tersebut, Satgaswil Riau memaparkan perkembangan Program RATAKAN (Riau Tangkal Ancaman dan Kembangkan Nilai Kebangsaan). Hingga saat ini, program itu telah menjangkau 94 sekolah di Provinsi Riau dengan sasaran 84.369 siswa, 1.972 guru, serta 66 kepala sekolah.
Program RATAKAN dikembangkan sebagai langkah preventif melalui penguatan literasi kebangsaan, moderasi beragama, kemampuan berpikir kritis, dan literasi digital untuk membentengi masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyebaran paham IRET.
Kasatgaswil Riau, Kombes Pol. Sunadi, menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan radikalisme memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya aparat penegak hukum.
“Mencegah lebih baik daripada menanggulangi. Dengan sinergi seluruh elemen bangsa, kita dapat membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai benteng utama menghadapi penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme,” ujarnya kepada Taktiknews.com, Selasa (30/6/2026).
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyatakan pihaknya menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Menurutnya, program pembinaan hukum yang dijalankan Kanwil Kemenkum memiliki keselarasan dengan pendekatan pencegahan yang diusung Densus 88 melalui Program RATAKAN.
Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk bersinergi dalam kegiatan sosialisasi, edukasi hukum, serta peningkatan kesadaran masyarakat guna memperkuat daya tangkal terhadap penyebaran paham IRET, sebagaimana disampaikan kepada Taktiknews.com, Selasa (30/6/2026).
Sebagai tindak lanjut, kedua instansi sepakat menyusun Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan program kolaboratif secara berkelanjutan. Kerja sama itu diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ideologi, wawasan kebangsaan, kesadaran hukum, dan nilai toleransi di Provinsi Riau.
Melalui kolaborasi tersebut, Satgaswil Riau menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan langkah-langkah preventif yang humanis, edukatif, dan kolaboratif demi menjaga keamanan serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.***














