Banner Website
Nasional

Ketua Komisi V DPR Soroti Kualitas Jalan Tol, Minta Standar Pelayanan Diperketat

4
×

Ketua Komisi V DPR Soroti Kualitas Jalan Tol, Minta Standar Pelayanan Diperketat

Sebarkan artikel ini
DPR Soroti Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat membuka rapat Panitia Kerja (Panja) Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol, di Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (TN/DPR RI)

Taktiknews.com, Jakarta – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan jalan tol di berbagai daerah. Menurutnya, penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol belum sepenuhnya berjalan optimal meski telah diatur dalam berbagai regulasi.

Pernyataan itu disampaikan Lasarus saat membuka rapat Panitia Kerja (Panja) Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, jalan tol memiliki fungsi strategis dalam menunjang mobilitas masyarakat sehingga penyelenggara jalan tol wajib memenuhi standar pelayanan yang lebih baik dibandingkan jalan umum. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

“Namun demikian harus diakui bahwa dari media massa dan media sosial keluar keluhan publik tentang rendahnya kualitas jalan tol, sudah merupakan keluhan yang terus-menerus dialami oleh masyarakat,” ujar Lasarus kepada Taktiknews.com, Kamis (9/7/2026).

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan sejauh mana peningkatan kualitas pelayanan jalan tol telah dilakukan, baik saat arus mudik Lebaran, libur Natal dan Tahun Baru, maupun dalam aktivitas harian pengguna jalan.

“Kita sudah melalui banyak Lebaran, banyak Nataru, dan keseharian kita melewati jalan tol. Apakah semenjak jalan tol ini ada, sudah ada perbaikan-perbaikan di berbagai bagian atau masih sama saja?” tanyanya.

Dari pantauan Taktiknews.com, Komisi V DPR RI menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian, di antaranya upaya menekan angka kecelakaan di jalan tol, evaluasi implementasi sistem pembayaran Multi Lane Free Flow (MLFF) untuk mengurangi antrean di gerbang tol, peningkatan pengawasan terhadap badan usaha jalan tol, serta pembenahan fasilitas dan pengelolaan rest area.

Lasarus mengatakan Panja Komisi V DPR RI ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum di seluruh ruas jalan tol, termasuk langkah pembinaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bina Marga terhadap Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Ia juga mengungkapkan bahwa Panja telah menerima berbagai masukan dari para pakar melalui rapat dengar pendapat umum. Beberapa rekomendasi yang mengemuka antara lain penerapan formula tarif otomatis berbasis kinerja apabila SPM tidak terpenuhi, keterbukaan data capaian SPM kepada publik, penataan kapasitas dan rekayasa lalu lintas saat musim mudik maupun libur panjang, serta penguatan penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan tol.

Menutup pemaparannya, Lasarus menegaskan transparansi dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimum menjadi salah satu tuntutan utama masyarakat dan para pemangku kepentingan di sektor transportasi.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *