TAKTIKNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru segera melakukan mitigasi darurat untuk mengantisipasi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla). Langkah tersebut diperlukan menyusul prediksi peningkatan suhu udara dan musim kemarau di wilayah Pekanbaru dalam beberapa bulan ke depan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin mengatakan persiapan menghadapi dampak bencana harus dilakukan sejak dini sebelum puncak kemarau terjadi.
Berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama BPBD, kemarau diperkirakan mulai meningkat pada akhir Agustus dan mencapai puncaknya pada Oktober 2026.
Tekad mengatakan, tanda-tanda kekeringan mulai terlihat di sejumlah wilayah. Salah satunya ditandai dengan penurunan elevasi air sumur warga serta kondisi tanah yang mulai mengering.
Hal tersebut disampaikan Tekad kepada wartawan saat ditemui di Kota Pekanbaru, Kamis (13/8/2026).
DPRD Usulkan Kerja Sama dengan Perusahaan
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah, DPRD Kota Pekanbaru mengusulkan agar BPBD menyusun nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan swasta di sektor minyak dan gas serta perkebunan.
Keterlibatan perusahaan yang memiliki pasokan air dan armada angkutan dinilai dapat membantu menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat selama musim kemarau.
Tekad menyarankan BPBD segera menggandeng perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di sekitar Pekanbaru untuk mendukung penyediaan dan pengangkutan air bersih.
Skema kerja sama tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya krisis air bersih apabila dampak kemarau semakin meluas.
Selain ancaman krisis air bersih, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru juga menaruh perhatian terhadap potensi peningkatan kasus karhutla. Risiko tersebut diperparah oleh laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi gelombang panas ekstrem.
APD Petugas Diminta Diperkuat
Dalam penanganan karhutla di lapangan, DPRD Kota Pekanbaru mengingatkan pentingnya keselamatan dan perlindungan bagi seluruh petugas tanggap bencana.
Tekad mengatakan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi personel pemadam kebakaran, BPBD, dan relawan masih perlu ditingkatkan.
DPRD Kota Pekanbaru menyatakan siap mendorong pengalokasian anggaran pengadaan APD secara maksimal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2027.
Selain itu, Pemerintah Kota Pekanbaru diminta proaktif mengajukan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kepada pemerintah pusat.***














