Banner Website
Hukum & Kriminal

Polisi Musnahkan Lima Rakit PETI di Kuansing, Pelaku Kabur Sebelum Digerebek

5
×

Polisi Musnahkan Lima Rakit PETI di Kuansing, Pelaku Kabur Sebelum Digerebek

Sebarkan artikel ini
Polisi Musnahkan Lima Rakit PETI di Kuansing
Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Riau, Polres Kuantan Singingi, dan Polsek Kuantan Tengah memusnahkan lima rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis lanting di kawasan Bendungan Aliran Sungai Sipaku, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (28/7/2026). TN/P

Taktiknews.com, Kuansing – Pemberantasan PETI Kuansing kembali dilakukan aparat kepolisian. Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Riau, Polres Kuantan Singingi, dan Polsek Kuantan Tengah memusnahkan lima rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis lanting di kawasan Bendungan Aliran Sungai Sipaku, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (28/7/2026).

Operasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut aktivitas tambang emas ilegal masih berlangsung di kawasan tersebut. Dari pantauan Taktiknews.com, lokasi itu kerap menjadi sasaran penertiban karena aktivitas PETI dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan memicu keresahan warga.

Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, didampingi Panit Dua Unit IV Subdit IV Krimsus Polda Riau Ipda O. On Aridilah serta Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah Ipda J.O. Lumban Gaol. Personel gabungan mulai bergerak sekitar pukul 15.00 WIB menuju lokasi.

Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas menemukan lima unit rakit PETI jenis lanting berada di aliran Sungai Sipaku. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, seluruh rakit dalam kondisi tidak beroperasi dan para pelaku telah melarikan diri sebelum tim tiba.

Untuk mencegah fasilitas tambang ilegal itu kembali digunakan, petugas langsung memusnahkan seluruh sarana di lokasi. Lima rakit lanting beserta peralatan pendukungnya dirusak dan dibakar hingga tidak dapat dipakai lagi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho menegaskan penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga dapat merusak lingkungan. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar AKP Linter Sihaloho, kepada Taktiknews.com, Rabu (29/7/2026).

Meski tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan ke kantor polisi, pemusnahan lima rakit tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk menghentikan operasional tambang ilegal di kawasan Bendungan Sungai Sipaku.

Kepolisian memastikan operasi penertiban PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi bersama Ditreskrimsus Polda Riau, Polres Kuantan Singingi, instansi terkait, serta dukungan masyarakat guna menekan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kuansing.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *