Hukum & Kriminal

Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik Dilaporkan ke Polres Rohul

×

Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik Dilaporkan ke Polres Rohul

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik Dilaporkan ke Polres Rohul
Budi resmi melaporkan dugaan penghalangan dan ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik ke Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu, Rabu (2/9/2026). Tn/Melva

TAKTIKNEWS.COM – Budi resmi melaporkan dugaan penghalangan dan ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik ke Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu, Rabu (2/9/2026).

Pelaporan tersebut didampingi kuasa hukum Budi, Budi Hartono, S.H., M.H. Dalam laporan itu, pihak yang dilaporkan adalah Ketua Pemuda Koto Tandun berinisial M.FA.

Peristiwa yang dilaporkan bermula ketika Budi melakukan peliputan kegiatan Ketahanan Pangan (Katapang) di wilayah Koto Tandun pada Jumat (28/8/2026).

Saat hendak mengambil dokumentasi berupa foto dan video, Budi mengaku dilarang oleh M.FA dengan nada keras.

“Jangan memotret dan membuat video, nanti saya laporkan ke polisi,” ucap M.FA sebagaimana disampaikan Budi.

Kuasa hukum Budi, Budi Hartono, mengatakan pihaknya mendampingi kliennya karena diduga mengalami hambatan dan ancaman ketika menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami mendampingi agar tidak ada tindakan semena-mena terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas di lapangan,” tegas Budi Hartono saat diwawancarai di Polres Rohul.

Ia menyebut tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik harus diproses sesuai ketentuan hukum, khususnya Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Atas kejadian tersebut, Budi memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Rokan Hulu. Ia berharap laporan tersebut diproses secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi insan pers.

Terkait dugaan pelarangan dan ancaman tersebut, media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *