Politik

DPRD Riau Usulkan Satgas Usut Kebocoran Solar Subsidi di Tengah Antrean SPBU

×

DPRD Riau Usulkan Satgas Usut Kebocoran Solar Subsidi di Tengah Antrean SPBU

Sebarkan artikel ini
Pemprov Riau Ajukan Tambahan Kuota BBM
Bupati Bengkalis, Kasmarni, meninjau langsung penyaluran BBM di salah satu SPBU Kabupaten Bengkalis, didampingi jajaran Disdagperin dan OPD terkait, memastikan pelayanan tepat sasaran bagi masyarakat. Kamis, (1/1/2026)./Taktiknews/diskominfo.

TAKTIKNEWS.COM DPRD Riau bersama sejumlah organisasi masyarakat mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dan kebocoran distribusi Solar subsidi. Usulan tersebut muncul di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang dinilai semakin mengganggu aktivitas masyarakat.

Pembentukan Satgas dibahas dalam rapat koordinasi Komisi IV DPRD Riau di Pekanbaru, Rabu (23/9/2026). Pertemuan itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan, anggota Komisi IV, serta perwakilan GMKR, GEMA, LMB, Hiswana Migas Riau, TNI, dan Kepolisian.

Dalam rapat tersebut, penegakan hukum menjadi salah satu perhatian utama untuk mengurai persoalan distribusi Solar subsidi. DPRD Riau menilai penambahan kuota BBM perlu dikaji setelah dugaan kebocoran dan penyalahgunaan di lapangan ditelusuri.

Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan mengatakan pihaknya akan segera menyurati Pemerintah Provinsi Riau dan instansi terkait mengenai pembentukan Satgas. Rencana tersebut nantinya dibahas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi terkait.

“Secepat mungkin akan disuratin Pak Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan dinas terkait untuk pembentukan itu. Tentu nanti melibatkan diskusi dengan Forkopimda dan instansi terkait,” kata Parisman Ihwan di Pekanbaru, Rabu (23/9/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Riau Ma’mun Solikhin berharap Satgas dapat segera dibentuk mengingat persoalan antrean dan kelangkaan Solar subsidi masih dirasakan masyarakat. Ia menilai persoalan tersebut belum terurai meski telah menjadi keluhan dalam aktivitas sehari-hari.

“Kalau kita berharap memang semakin cepat semakin bagus, karena kelangkaan ini kita rasakan sehari-hari. Sampai sekarang belum juga terurai masalahnya,” kata Ma’mun Solikhin.

Menurut Ma’mun, persoalan distribusi Solar subsidi tidak dapat ditangani secara terpisah oleh masing-masing instansi. Koordinasi lintas sektor dinilai diperlukan untuk menelusuri persoalan mulai dari rantai distribusi hingga penggunaan di tingkat konsumen.

DPRD Riau juga menyoroti perbedaan harga antara Solar subsidi dan BBM nonsubsidi seperti Dexlite. Selain itu, efektivitas sistem barcode pada kendaraan, termasuk Mitsubishi Pajero dan Toyota Fortuner, turut dipertanyakan dalam rapat tersebut.

“Yang kita heran mengapa mobil-mobil bagus lolos di barcode-nya juga,” ujar Ma’mun.

Ma’mun juga menyampaikan adanya informasi yang diterima DPRD mengenai dugaan pemanfaatan Solar subsidi oleh sektor industri skala besar. Ia menyebut peralatan berat, mesin pabrik, hingga dugaan modus “pelangsiran” BBM menggunakan kendaraan tertentu perlu menjadi bagian dari penelusuran.

“Berita-berita dari bawah ini bahwa ini dibacking aparat dan sebagainya. Makanya kita undang tadi dari Polda sampai TNI, semua matra kita undang,” tuturnya.

Untuk sementara, DPRD Riau memilih menunda wacana penambahan kuota Solar subsidi sebelum proses audit dan penertiban distribusi dilakukan. Ma’mun menilai penambahan kuota tidak akan menyelesaikan persoalan apabila kebocoran dan dugaan penyelewengan di lapangan belum ditangani.

“Teman-teman yang lain, ini tidak perlu, karena sudah cukup sebenarnya. Cuma ada penyelewengan itu,” ungkap Ma’mun.

“Kalau ketemu penyelewengannya kemudian ternyata kuotanya enggak perlu ditambah pun bisa teratasi, nah itu kan lebih bagus,” lanjutnya.

Aspek pengawasan di SPBU juga menjadi perhatian, termasuk kendala jaringan sistem digital dan operasional CCTV di sejumlah wilayah terpencil. Namun, Ma’mun menilai pengawasan terhadap distribusi BBM tidak semestinya berhenti setelah kendaraan meninggalkan area SPBU.

“Kalau SPBU, ini tanggung jawabnya mulai dari titik nol. Setelah keluar ke mana-mana, dia enggak punya tanggung jawab,” pungkas Ma’mun.

Melalui pembentukan Satgas terpadu, pola pengawasan yang selama ini berada dalam lingkup Dinas ESDM diharapkan dapat diperluas hingga tingkat kabupaten dan kota. Tim tersebut nantinya diharapkan dapat memetakan titik rawan distribusi sekaligus menindak dugaan penyalahgunaan Solar subsidi yang merugikan masyarakat.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *