TAKTIKNEWS.COM – Razia THM Pekanbaru yang digelar Polresta Pekanbaru bersama tim gabungan menemukan seorang pengunjung positif mengandung metamfetamina atau narkotika jenis sabu. Pengunjung berinisial RD tersebut terjaring saat petugas melakukan pemeriksaan di Andrews Party Mart, Jumat (30/10/2026) malam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang. Petugas menyisir enam tempat hiburan malam (THM) untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Operasi tersebut melibatkan personel Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, BNN Kota Pekanbaru, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Propam, Dokkes, serta Si Humas Polresta Pekanbaru.
Enam lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Paragon, Andrews Party Mart, Live House, Riau Plasa Internasional Executive Club, Moonlight, dan Sago KTV.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, termasuk tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan urine, satu orang dinyatakan positif mengandung metamfetamina atau met,” katanya.
Pengunjung berinisial RD ditemukan positif saat petugas melakukan pemeriksaan di Andrews Party Mart. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam iPhone berwarna hitam.
“Dari tangan RD, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam iPhone berwarna hitam. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai keterkaitan barang tersebut dengan dugaan penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Selain Andrews Party Mart, petugas melakukan pemeriksaan urine di Paragon, Live House, Moonlight, dan Sago KTV. Berdasarkan data hasil pemeriksaan yang disampaikan, sejumlah pengunjung di lokasi tersebut menunjukkan hasil negatif.
Dalam operasi itu, polisi juga menelusuri dugaan lokasi peredaran narkotika, keberadaan pengedar dan pengguna, serta kemungkinan kepemilikan senjata api maupun senjata tajam.
Setelah diamankan, RD menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi selanjutnya akan melakukan uji cepat terhadap barang bukti, menggelar perkara, serta berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan jaksa penuntut umum (JPU).
Rangkaian razia di enam tempat hiburan malam tersebut berakhir sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (31/10/2026).***
















