TAKTIKNEWS.COM โ Biaya sewa kendaraan pengangkut sampah menjadi sorotan Komisi IV DPRD Pekanbaru setelah anggaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tahun 2026 meningkat hingga lebih dari Rp167 miliar.
Dewan menilai pemerintah kota perlu mengevaluasi kembali harga sewa armada agar pengelolaan anggaran persampahan lebih efisien dan tidak mengurangi ruang untuk meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan.
Hal itu mengemuka dalam hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama DLHK yang membahas realisasi anggaran 2026 serta rencana kerja 2027, Selasa (18/8/2026).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, mengatakan pembahasan juga mencakup perkembangan penanganan sampah serta efektivitas program Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
“Kita baru rapat dengan DLHK perihal realisasi pemakaian anggaran 2026 sejauh mana. Kemudian penanganan sampah sejauh mana dengan adanya LPS (Lembaga Pengelola Sampah) ini, bagaimana programnya jalan atau tidak,” kata Nurul Ikhsan.
Menurutnya, pelayanan pengangkutan sampah di Pekanbaru pada 2026 memang mengalami perbaikan. Kendala teknis juga dinilai jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, DPRD menyoroti peningkatan anggaran DLHK. Dari alokasi awal sekitar Rp138 miliar, anggaran tersebut mengalami dua kali pergeseran hingga menjadi lebih dari Rp167 miliar.
Penambahan anggaran antara lain berkaitan dengan kontrak kerja sama penyewaan kendaraan pengangkut sampah. Armada tersebut terdiri dari delapan truk fuso, 68 dump truck, 20 pickup, dan tiga alat berat.
Hingga 30 Juli 2026, realisasi anggaran untuk penanganan persampahan disebut telah mencapai sekitar Rp108 miliar.
Nurul meminta DLHK tidak hanya menggunakan satu atau dua pembanding ketika menentukan harga sewa kendaraan. Menurutnya, evaluasi harga diperlukan untuk memastikan pemerintah mendapatkan biaya sewa yang wajar.
Ia mencontohkan biaya sewa dump truck yang mencapai sekitar Rp26 juta per unit setiap bulan.
“Tolong Pak Kadis satuan harga akomodasi sewa ini jangan diambil hanya satu atau dua saja. Dengan efisiensi anggaran ini pertimbangkan lagi, berapa layaknya harga satuan sewa kendaraan tersebut per bulannya. Karena tadi kita lihat kendaraan untuk dump truck sekitar Rp26 juta per bulan. Kalau menurut kami masih bisa ditekan lagi,” jelasnya.
Selain dump truck, biaya sewa truk fuso juga menjadi perhatian karena nilainya mencapai sekitar Rp54 juta per unit setiap bulan.
DPRD tidak mempersoalkan penggunaan sistem sewa selama mekanisme tersebut memberikan efisiensi dan manfaat bagi pemerintah. Namun, dewan meminta DLHK melakukan perbandingan harga sebelum menentukan nilai kontrak.
“Boleh sebenarnya kita melakukan kerja sama dengan sistem sewa, tetapi kita harus cari juga beberapa pembanding. Bisa kita lebih hemat, sehingga anggaran ini lebihnya bisa untuk kesejahteraan untuk pejuang kebersihan di Pekanbaru,” jelasnya.
Menurut DPRD, efisiensi biaya sewa armada bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan persampahan. Sebaliknya, penghematan dapat diarahkan untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas, termasuk peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan yang setiap hari bekerja menangani sampah di lapangan.***















