Banner Website
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri Siri di Pringsewu, Polisi Peragakan 17 Adegan Penusukan

13
×

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri Siri di Pringsewu, Polisi Peragakan 17 Adegan Penusukan

Sebarkan artikel ini
Penyidik Polsek Pagelaran memperagakan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Agnes Wulandari di halaman Mapolsek Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Kamis (23/7/2026). Sebanyak 17 adegan diperagakan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti dan keterangan para saksi dalam proses penyidikan. (Ist)

PRINGSEWU,TAKTIKNEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Agnes Wulandari (20), warga Dusun 5, Pekon Pemenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Sebanyak 17 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang berlangsung di halaman Mapolsek Pagelaran, Kamis (23/7/2026).

Rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian perkara (TKP), melainkan di halaman Mapolsek Pagelaran. Lokasi tersebut dipilih demi menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyidikan, sekaligus menghindari kerumunan warga yang berpotensi mengganggu jalannya rekonstruksi.

Dalam kegiatan tersebut, tersangka Heru Purwanto memperagakan langsung seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari mendatangi rumah orang tua korban hingga kejadian setelah penusukan. Rekonstruksi turut disaksikan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pringsewu, kuasa hukum tersangka, para saksi, serta adik kandung korban.

Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti dan keterangan para saksi.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan keterangan para saksi maupun alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan. Dari proses ini kami dapat memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi peristiwa sebelum berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” ujar Iptu Agus Dharmawan, Jumat (24/7/2026).

Pada adegan pertama, tersangka diperagakan mendatangi rumah orang tua korban untuk mengajak Agnes berbicara. Meski sempat menolak, korban akhirnya bersedia keluar rumah dan berjalan bersama tersangka menuju lokasi yang berjarak sekitar 20 meter.

Puncak peristiwa diperagakan pada adegan ketujuh. Saat ajakan rujuk ditolak korban, tersangka disebut emosi, lalu mencabut pisau yang telah dibawanya dari rumah dan menusukkannya ke bagian perut korban.

Rekonstruksi berlanjut hingga adegan kesembilan yang memperlihatkan tersangka menusukkan pisau ke perutnya sendiri. Berdasarkan hasil penyidikan, tindakan tersebut dilakukan karena tersangka berniat mengakhiri hidup setelah menyerang korban.

Adegan berikutnya menggambarkan korban berteriak meminta pertolongan sehingga warga berdatangan ke lokasi. Mengetahui situasi tersebut, tersangka melarikan diri ke area kebun sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi terluka akibat luka tusuk yang dilakukannya sendiri.

Menurut Iptu Agus Dharmawan, hasil rekonstruksi menguatkan dugaan penyidik terkait motif pembunuhan. Berdasarkan pemeriksaan, aksi itu dipicu rasa sakit hati karena korban menolak ajakan tersangka untuk kembali hidup bersama.

“Motifnya masih sama, yakni tersangka sakit hati karena ajakan rujuk ditolak oleh korban. Selain itu, dari hasil penyidikan diketahui tersangka telah membawa pisau dari rumah sebelum menemui korban sehingga seluruh rangkaian peristiwa terus kami dalami,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana yang diancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, serta Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Agnes Wulandari meninggal dunia setelah ditusuk suami sirinya pada Jumat (26/6/2026) malam. Peristiwa itu bermula saat tersangka mengajak korban untuk rujuk, namun ajakan tersebut ditolak hingga berujung cekcok dan aksi penusukan. Setelah menyerang korban, tersangka juga melukai dirinya sendiri sebelum melarikan diri dan akhirnya diamankan petugas. ( Fery)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *