Banner Website
Daerah

Pemprov Riau Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Panam

5
×

Pemprov Riau Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Panam

Sebarkan artikel ini
Macet Kronis Garuda Sakti Kian Parah, Warga Desak Flyover Jadi Prioritas 2026
Simpang Garuda sakti, titik kemacetan terparah 2026. (TN/Sebalik)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Proyek Flyover Garuda Sakti Panam di Kota Pekanbaru terus dipersiapkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pembebasan lahan sebagai syarat utama sebelum pembangunan fisik jembatan layang dimulai oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau.

Proyek yang berada di ruas Jalan HR Soebrantas–Jalan Garuda Sakti itu menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan di jalur penghubung Pekanbaru–Bangkinang yang selama ini menjadi titik padat kendaraan.

Dari pantauan Taktiknews.com, dalam pembagian tugas proyek tersebut, Pemprov Riau bertanggung jawab menyelesaikan pengadaan tanah, sedangkan BPJN Riau menangani penyusunan Detail Engineering Design (DED) hingga pelaksanaan konstruksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Zulfahmi, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk mendukung proses pembebasan lahan.

“Kita siapkan anggaran sebesar Rp100 miliar, tapi berapa angka pastinya tentu sesuai dengan ruas yang dibebaskan,” ujar Zulfahmi kepada Taktiknews.com, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, proses pendataan bidang tanah terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya BPJN Riau, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Pekanbaru, hingga Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Setelah seluruh bidang tanah terverifikasi, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan melakukan penilaian atau appraisal sebagai dasar penetapan nilai ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak proyek.

Pemprov Riau menargetkan proses pembebasan lahan dapat diselesaikan sepanjang 2026 agar tidak menghambat penyusunan DED yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan.

“Kalau pembebasan lahan ini tidak selesai, BPJN juga terhambat untuk melakukan DED. Makanya kita tuntaskan pembebasan lahan tahun ini dan DED yang dibuat BPJN juga segera selesai,” tambah Zulfahmi.

Sementara itu, Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak, menyampaikan dokumen DED awal beserta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) telah dipersiapkan. Selanjutnya, BPJN akan melaporkan perkembangan tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bagian dari percepatan proses lelang konstruksi setelah pembebasan lahan selesai.

Yohanis juga memaparkan spesifikasi teknis flyover yang akan dibangun. Infrastruktur tersebut memiliki total panjang penanganan sekitar 644 meter, dengan panjang oprit arah Pekanbaru 145 meter dan oprit menuju Bangkinang sepanjang 160 meter.

“Selanjutnya untuk clearance (ruang bebas) 5,3 meter, perkerasan oprit dan frontage menggunakan rigid pavement, serta lebar struktur flyover mencapai 18,8 meter,” pungkas Yohanis Tulak.

Apabila proses pembebasan lahan berjalan sesuai target, pembangunan Flyover Garuda Sakti Panam diharapkan dapat segera memasuki tahap konstruksi dan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan barat Kota Pekanbaru.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *