Taktiknews.com, Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, menegaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi yang semakin dekat dengan kehidupan generasi muda.
Menurutnya, ruang digital tidak hanya menghadirkan peluang besar bagi anak-anak untuk mengakses ilmu pengetahuan dan mengembangkan kreativitas, tetapi juga menyimpan berbagai risiko yang harus diantisipasi bersama.
“Ruang digital saat ini telah menjadi ruang hidup baru bagi anak-anak. Karena itu, seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah hingga tokoh agama, harus hadir untuk memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujar Muliardi.
Dari pantauan Taktiknews.com, ancaman yang dihadapi anak di dunia digital meliputi perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi anak, penyebaran paham radikal, hingga kekerasan dan pelecehan seksual secara daring.
Untuk memperkuat perlindungan anak, Kementerian Agama mengembangkan tiga pilar utama yang menjadi dasar pembentukan karakter dan keamanan peserta didik di lingkungan pendidikan.
Pilar pertama adalah mewujudkan pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi. Muliardi menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak akan tercapai apabila anak berada dalam lingkungan yang dipenuhi rasa takut dan tekanan akibat kekerasan.
“Madrasah dan satuan pendidikan keagamaan harus menjadi rumah yang aman bagi anak. Lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan merupakan syarat utama lahirnya generasi yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing,” tegasnya.
Pilar kedua adalah penguatan nilai-nilai cinta kemanusiaan. Menurutnya, ajaran agama menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat manusia sehingga segala bentuk kekerasan bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan.
“Agama mengajarkan kasih sayang, penghormatan terhadap sesama, serta perlindungan terhadap kelompok rentan. Tidak ada ruang bagi tindakan yang merendahkan martabat manusia, terlebih terhadap anak-anak,” katanya.
Sementara itu, pilar ketiga diwujudkan melalui implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Program ini dirancang untuk membangun kesadaran peserta didik agar menghargai diri sendiri, menghormati orang lain, serta berani menolak dan melaporkan berbagai bentuk kekerasan.
Menurut Muliardi, Kurikulum Berbasis Cinta juga membekali peserta didik dengan pemahaman tentang batasan diri, kesehatan fisik dan mental, serta kemampuan mencari pertolongan ketika menghadapi ancaman eksploitasi maupun pelecehan.
“Kurikulum Berbasis Cinta menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman. Ketika nilai-nilai cinta, empati, dan penghormatan terhadap sesama tertanam kuat, anak-anak akan lebih terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” ungkapnya.
Muliardi juga mengingatkan pentingnya menghapus budaya diam yang masih sering terjadi dalam kasus kekerasan terhadap anak. Ia menilai korban harus diberikan ruang untuk bersuara dan mendapatkan perlindungan.
“Budaya diam harus dihentikan. Anak-anak harus diberikan ruang untuk bersuara, sementara masyarakat harus membangun keberanian kolektif untuk melindungi korban dan mencegah terjadinya kekerasan,” ujarnya.
Terkait implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital, Muliardi menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor agar perlindungan anak dapat berjalan efektif.
“Perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak agar anak-anak Indonesia, termasuk di Provinsi Riau, dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, baik di dunia nyata maupun di ruang digital,” katanya.
Ia menambahkan bahwa tidak ada satu pun bentuk kekerasan yang dapat dibenarkan atas nama pendidikan, agama, tradisi, maupun kedudukan sosial.
“Tidak ada satu pun bentuk kekerasan yang dapat dibenarkan atas nama pendidikan, agama, tradisi, maupun kedudukan sosial. Melindungi anak adalah tanggung jawab moral dan keagamaan kita bersama. Anak-anak adalah amanah yang harus kita jaga demi masa depan bangsa,” tutupnya.***














