Banner Website
Hukum & Kriminal

Dua Anggota Dipecat, Kapolres Rohul Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin Polri

8
×

Dua Anggota Dipecat, Kapolres Rohul Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin Polri

Sebarkan artikel ini
Dua Personel Polres Rohul Resmi Di-PTDH
Polres Rokan Hulu melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Senin (8/6/2026). TN/Melva

Taktiknews.com, Pekanbaru – Polres Rokan Hulu melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Senin (8/6/2026). Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra dan dihadiri Wakapolres, pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres dan Polsek di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

Dua personel yang diberhentikan yakni Bripka Tarapul Sihombing dan Brigadir Barri Putera. Prosesi PTDH berlangsung sesuai tata upacara kedinasan, mulai dari pembacaan keputusan Kapolda Riau hingga pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan.

Dalam amanatnya, AKBP Emil Eka Putra menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah langkah yang diambil secara instan, melainkan melalui proses hukum dan mekanisme internal yang panjang.

“Kami merasa berat dan sedih atas pelaksanaan PTDH ini, karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh personel yang bersangkutan, namun juga keluarga besarnya,” ujar Kapolres.

Keputusan pemberhentian tersebut telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari pemeriksaan hingga sidang kode etik Polri. Hasil proses tersebut menyatakan kedua personel tidak lagi layak mempertahankan status sebagai anggota Polri.

Menurut Kapolres, PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap setiap pelanggaran berat yang dilakukan anggota sekaligus upaya menjaga marwah organisasi.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di kemudian hari. Jadikan hal ini sebagai introspeksi diri dan pelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya kepada taktiknews.com, Selasa (9/6/2026).

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota agar tidak terlibat dalam perilaku yang dapat merusak citra institusi, termasuk penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya, setiap anggota Polri harus mengedepankan pelayanan yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pelaksanaan PTDH ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri dalam menegakkan disiplin, memberikan efek jera terhadap pelanggaran berat, serta meningkatkan profesionalisme dan integritas personel di lingkungan Kepolisian Resor Rokan Hulu.

Upacara berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *