Taktiknews.com, Pekanbaru – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau membuka posko pengaduan dan layanan hotline selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Layanan ini disiapkan untuk membantu calon murid dan orang tua yang mengalami kendala selama proses pendaftaran SMA dan SMK Negeri.
Tim Teknis SPMB Riau, Jeffri Hunter, mengatakan layanan pengaduan tersedia di sekolah-sekolah, kantor cabang dinas pendidikan, hingga Aula Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh akses informasi dan bantuan secara cepat.
“Kami membuka ruang pengaduan di masing-masing sekolah, kantor cabang dinas pendidikan, dan juga di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar masyarakat dapat memperoleh informasi dan penyelesaian terhadap berbagai kendala yang dihadapi selama proses SPMB berlangsung,” ujar Jeffri kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, posko tersebut akan melayani berbagai persoalan yang kerap muncul saat pendaftaran, mulai dari kendala aktivasi akun, kesalahan data peserta, masalah unggah dokumen hingga gangguan teknis lainnya yang berkaitan dengan sistem penerimaan murid baru.
Selain layanan tatap muka, Disdik Riau juga menyediakan kanal pengaduan melalui hotline yang dibagi berdasarkan wilayah untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat.
Untuk tingkat Provinsi Riau, masyarakat dapat menghubungi nomor 0821-7004-304. Wilayah Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Kepulauan Meranti dilayani melalui nomor 0822-8411-1969.
Sementara itu, masyarakat di Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, dan Kota Dumai dapat menghubungi nomor 0812-7595-128. Sedangkan wilayah Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, dan Kota Pekanbaru dilayani melalui nomor 0813-7178-7877.
Adapun masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir dapat menyampaikan pengaduan melalui nomor 0822-8846-6836.
Jeffri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang telah disediakan apabila menemukan kendala selama tahapan SPMB berlangsung agar persoalan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti oleh tim pelaksana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan SPMB 2026/2027 dilaksanakan melalui sejumlah jalur penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah dengan kuota masing-masing.
Jalur domisili mendapat alokasi 30 persen dari total daya tampung sekolah dan diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah yang telah ditentukan pemerintah daerah. Persyaratan domisili dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB.
Selain itu, jalur afirmasi memperoleh kuota 30 persen bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas guna memperluas pemerataan akses pendidikan.
Adapun jalur prestasi mendapatkan porsi terbesar, yakni 35 persen. Kuota tersebut terdiri dari prestasi nilai rapor 7 persen, tahfiz Alquran 8 persen, kepemimpinan 5 persen, prestasi internasional 2 persen, Tes Kemampuan Akademik (TKA) 3 persen, serta prestasi akademik dan nonakademik sebesar 10 persen.
Menurut Erisman, pembagian kuota tersebut bertujuan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon murid sesuai potensi dan latar belakang masing-masing.
“Dengan adanya berbagai jalur penerimaan dan layanan pengaduan ini, diharapkan seluruh calon murid memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh akses pendidikan di SMA Negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Disdik Riau optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, transparan, objektif, dan akuntabel. Melalui berbagai kanal informasi dan pengaduan yang tersedia, pemerintah berharap seluruh peserta mendapatkan layanan yang cepat dan tepat hingga proses seleksi selesai.***














