Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi memperpanjang jam operasional Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) hingga malam hari. Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemko dalam menjawab kebutuhan layanan kesehatan warga, khususnya masyarakat yang kesulitan berobat di jam kerja.
Terhitung sejak 1 Januari 2026, sebanyak 21 Puskesmas di Kota Pekanbaru kini melayani pasien hingga pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan publik.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan, penambahan jam layanan tidak boleh menurunkan mutu pelayanan. Ia meminta seluruh Puskesmas tetap memberikan layanan optimal meski beroperasi hingga malam.
“Pelayanan harus tetap maksimal. Baik dari sisi fasilitas, ketersediaan obat, tenaga medis, hingga dokter jaga, semuanya harus siap,” ujar Agung, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar penambahan jam buka, tetapi bagian dari reformasi pelayanan kesehatan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pekanbaru.
Agung juga menekankan pentingnya pengawasan publik. Ia membuka ruang pengaduan bagi warga apabila menemukan Puskesmas yang tidak menjalankan kebijakan tersebut.
“Kalau ada Puskesmas yang tutup sebelum jam sembilan malam, silakan laporkan langsung. Jangan sampai kebijakan ini hanya jadi formalitas,” tegasnya.
Lebih jauh, Wali Kota mengingatkan seluruh jajaran tenaga kesehatan bahwa tidak boleh ada pasien yang ditolak, dengan alasan apa pun.
“Tidak boleh ada satu pun warga Pekanbaru yang sakit lalu tidak dilayani. Ini komitmen pemerintah kota,” pungkas Agung.
Perpanjangan jam layanan Puskesmas ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan pemerintah serta mengurangi kepadatan di rumah sakit, terutama pada malam hari.***












