Taktiknews.com, Inhu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) mengajukan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI guna membangun Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) beserta Rumah Aman (Shelter) bagi korban kekerasan.
Usulan tersebut disampaikan langsung Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, saat melakukan audiensi dengan Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi, di Jakarta, Kamis (9/7/2026). Pertemuan itu merupakan bagian dari agenda Roadshow Pemkab Inhu Jilid 2 yang difokuskan untuk memperjuangkan dukungan pemerintah pusat terhadap peningkatan layanan perlindungan perempuan dan anak.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Ade Agus didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu Zulfahmi Adrian bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara Menteri PPPA didampingi jajaran pejabat kementerian.
Bupati Ade Agus menegaskan, langkah menjemput dukungan pemerintah pusat merupakan bentuk komitmen Pemkab Inhu dalam menghadirkan layanan yang lebih layak bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
“Urusan perlindungan perempuan dan anak merupakan pelayanan dasar wajib pemerintah daerah. Keterbatasan fiskal daerah bukan menjadi penghalang bagi kami untuk terus berjuang di tingkat pusat guna menghadirkan pelayanan yang cepat, aman, nyaman, dan menjaga kerahasiaan korban,” ujar Ade Agus kepada Taktiknews.com, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, peningkatan fasilitas UPTD PPA menjadi kebutuhan mendesak seiring bertambahnya penanganan kasus. Berdasarkan data Januari hingga Mei 2026, UPTD PPA Kabupaten Inhu telah menangani 32 kasus, terdiri atas 30 kasus yang melibatkan anak dan dua kasus perempuan dewasa.
Meski tingkat penyelesaian pengaduan mencapai 100 persen setiap tahun, keterbatasan ruang konseling ramah anak, ruang mediasi, serta minimnya sarana pendukung masih menjadi kendala dalam memberikan pelayanan secara maksimal.
Dari pantauan Taktiknews.com, melalui usulan DAK Fisik tersebut Pemkab Inhu merencanakan pembangunan gedung UPTD PPA yang dilengkapi ruang pengaduan, ruang konseling khusus, ruang mediasi, fasilitas ramah disabilitas, hingga pembangunan Rumah Aman dengan kamar hunian sementara, ruang terapi, ruang bermain anak, serta pengadaan kendaraan operasional untuk menjangkau korban di wilayah terpencil.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.
Menurutnya, Kabupaten Inhu telah memenuhi sejumlah aspek penting, mulai dari kesiapan lahan milik pemerintah daerah yang bebas sengketa, regulasi pendukung, ketersediaan sumber daya manusia, hingga sinergi lintas sektor bersama Unit PPA Polres Inhu dan Pengadilan Negeri Rengat.
Sinergi pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Indragiri Hulu, sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi korban kekerasan di daerah.***














