Pasir Pengaraian, Taktiknews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian bekerja sama dengan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Rambah melaksanakan kegiatan Skrining Penyakit Tidak Menular (PTM), Kesehatan Jiwa, dan Mobile VCT di Aula Lapas Pasir Pengaraian pada Rabu, 28 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan derajat kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di buka secara resmi oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba diwakili Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Sunu Istiqomah Danu.
Pegawai Lapas dan warga binaan sangat antusias mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan, ini menunjukkan komitmen Lapas Pasir Pengaraian dan UPTD Puskesmas Rambah dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan warga binaan dan petugas.
Dalam sambutan Binadik Lapas Pasir Pengaraian menyampaikan,” bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Lapas Pasir Pangaraian dan fasilitas kesehatan untuk menjamin hak-hak kesehatan warga binaan dan meningkatkan kesadaran kesehatan ASN. Sinergi ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan warga binaan serta petugas lapas.
“Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, Dirjen Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Bapak Maizar, terkait pentingnya pemenuhan hak-hak kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).” ucap Sunu Istiqomah Danu.
Skrining yang di ikuti oleh 20 orang pegawai dan 57 Warga binaan, pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, serta deteksi awal gangguan kejiwaan dan penyuluhan HIV/AIDS melalui layanan Mobile VCT. Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud lingkungan Lapas yang sehat dan kondusif, serta peningkatan kualitas hidup bagi seluruh penghuni dan petugas Lapas.
UPTD Puskesmas Rambah berkomitmen untuk terus mendukung program kesehatan di Lapas, mengingat kesehatan adalah hak dasar setiap individu, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Komitmen ini menunjukkan pentingnya akses kesehatan yang merata bagi semua orang, tanpa terkecuali.**














