Banner Website
Hukum & Kriminal

Kurir Sabu 2,2 Kilogram di Bandara SSK II Pekanbaru Ditangkap, Barang Disembunyikan di Selangkangan

2
×

Kurir Sabu 2,2 Kilogram di Bandara SSK II Pekanbaru Ditangkap, Barang Disembunyikan di Selangkangan

Sebarkan artikel ini
Kurir Sabu 2,2 Kilogram di Bandara SSK II Pekanbaru Ditangkap
Barang bukti narkotika yang disembunyikan di bagian selangkangan untuk menghindari pemeriksaan petugas. (TN/Ho Polda Riau)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Upaya penyelundupan sabu 2,2 kilogram melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang kurir berinisial AR ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika yang disembunyikan di bagian selangkangan untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Dari pantauan Rakyat45.com, Minggu (26/7/2026), pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II dengan Tim Operasional Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, tersangka diamankan setelah gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan saat menjalani pemeriksaan keamanan di bandara.

“Tersangka awalnya diamankan petugas Avsec Bandara SSK II karena curiga terhadap gerak-gerik AR saat dilakukan pemeriksaan body checking atau pat down,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Minggu (26/7).

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (22/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah menerima laporan dari petugas Avsec, personel Ditresnarkoba Polda Riau langsung melakukan penggeledahan terhadap AR.

Hasilnya, petugas menemukan satu paket besar dan satu paket sedang yang diduga berisi sabu. Kedua paket tersebut dibungkus lakban dan disembunyikan di bagian selangkangan tersangka.

Penyelidikan kemudian berkembang setelah AR mengaku sempat menginap selama sekitar dua pekan di sebuah hotel di sekitar Bandara SSK II sebelum berangkat.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, sebelum hendak berangkat, tersangka mengaku sempat menginap di salah satu hotel di sekitar Bandara SSK II selama kurang lebih dua pekan,” kata Kombes Putu.

Tim kemudian menggeledah kamar hotel yang ditempati tersangka. Dari lokasi itu, polisi menyita satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Tidak berhenti di sana, penyidik kembali melakukan pengembangan setelah tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti lain yang dititipkan di kawasan bandara.

Petugas akhirnya menemukan sebuah paper bag berwarna hitam di meja resepsionis informasi Bandara Sultan Syarif Kasim II. Di dalamnya terdapat satu paket besar dan satu paket sedang yang juga diduga berisi sabu.

“Barang bukti lain yang ditemukan di dalam paper bag tersebut berupa satu paket besar dan satu paket sedang yang diduga berisi sabu. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai dua paket besar dengan berat sekitar dua kilogram dan dua paket sedang dengan berat sekitar 200 gram, sehingga keseluruhannya sekitar 2,2 kilogram,” jelas Putu.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, dan kartu tanda penduduk milik tersangka sebagai barang bukti.

Polda Riau memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang berada di balik aksi kurir tersebut. Polisi juga menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, aliran dana, hingga kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tidak berhenti pada kurir, kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk menelusuri aliran dana dan menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” tegasnya.

Saat ini, AR bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kombes Putu juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” imbau Putu.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *