Berita

Lapas Pasir Pengaraian Komitmen Berantas Narkoba dan Penggunaan Teknologi Ilegal

135
×

Lapas Pasir Pengaraian Komitmen Berantas Narkoba dan Penggunaan Teknologi Ilegal

Sebarkan artikel ini
Ket foto; Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba dan Jajarannya saat melakukan pemusnahan barang sitaan hasil razia rutin di blok hunian.

Pasir Pengaraian, Taktiknews.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone di dalam lingkungan lapas.

Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, dan Kepala Kantor Wilayah (Ditjenpas) Riau Maizar

Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta mendukung program pemberantasan narkoba dan penggunaan teknologi ilegal di lembaga pemasyarakatan.

Kalapas Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, mengatakan, bahwa pihaknya secara aktif melakukan berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Pasir Pangaraian.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan razia rutin di blok hunian untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba dan handphone yang sering disalahgunakan untuk tindak penipuan online.

Lapas Pasir Pangaraian juga lakukan tes urine secara acak kepada Warga Binaan dan juga petugas Lapas. Hasil selama pelaksanaan tes urine secara acak negatif dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami berkomitmen penuh menjalankan arahan pimpinan dalam rangka pemberantasan narkoba dan penyalahgunaan handphone. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman,” ujar Efendi Jum’at (30/5/2025).

Efendi mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung program ini dengan cara menggunakan media sosial secara bijak, menghindari akun-akun yang terindikasi melakukan penipuan, serta segera melaporkan apabila ditemukan pelanggaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk bijak bermedia sosial, tidak menerima ajakan berteman orang yg tidak di kenal, tergiur bujuk rayu di media sosial, memberikan informasi pribadi di media sosial, dan tidak memenuhi permintaan uang dan tawaran yang menggiurkan melalui media sosial, agar tidak menjadi korban penipuan online.Mari sama-sama kita dukung pemberantasan Narkoba dan Penipuan online ini,” katanya.

Bersama masyarakat, Lapas Pasir Pangaraian optimis dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan praktik penipuan berbasis teknologi.

“Sekali lagi kami sampaikan, akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan Halinar,” terang Kalapas.**(Rls/Melva).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *