Rohul, Taktiknews.com – Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu, menunjukkan aksi tegas dengan membongkar portal kayu dan merubuhkan dua pondok semi permanen yang diduga digunakan untuk praktik pungutan liar (pungli) di Jalan KM 267/268, Dusun Betung, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam.
Ini dilakukan setelah video dugaan pungli viral di media sosial. Video yang diunggah akun Instagram @inforohul pada Jumat, 30 Mei 2025
Menanggapi hal itu, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K.,M.Si langsung menginstruksikan Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Romi Yendri, S.H.,M.H, untuk bergerak cepat mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Begitu video tersebut viral, saya langsung perintahkan jajaran untuk turun dan pastikan fakta di lapangan,” ujar Kapolres.
IPTU Romi Yendri didampingi Kanit Provos AIPDA Azzamri Darni, KA SPK III BRIPKA Rano Sinurat, Bhabinkamtibmas Desa Kasang Mungkal BRIPTU Eikin Sembiring, serta personel Unit Reskrim BRIPDA Ferry Angery segera mendatangi lokasi.
Di lokasi yang disebutkan dalam video, petugas memang tidak menemukan pelaku atau aktivitas pungli secara langsung. Namun, ditemukan sejumlah indikasi kuat yang menunjukkan adanya aktivitas ilegal tersebut. Di antaranya, sebuah portal kayu yang diberi pemberat pasir serta dua pondok semi permanen beratap terpal biru yang diduga menjadi tempat operasional pungli.
Tim kepolisian tanpa menunggu lama, membongkar portal dan merubuhkan dua pondok tersebut sebagai bentuk penindakan awal sekaligus pencegahan agar tidak terulang.
“Kami akan lanjutkan penyelidikan. Jika nanti benar terbukti ada pelaku, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi untuk pungli di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Romi Yendri.
Kapolres Rokan Hulu menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengerahkan tim dari Satreskrim untuk menyelidiki lebih lanjut video viral tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
“Kami mohon doanya agar kasus ini bisa segera terungkap. Komitmen kami jelas memberantas segala bentuk pungutan liar yang meresahkan,” tegas AKBP Emil Eka Putra.
Langkah cepat Polsek Bonai Darussalam ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat di media sosial, yang berharap tindakan tegas serupa terus dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah Rokan Hulu.**(Rls/ Melva).













