Banner Website
Hukum & Kriminal

Polsek Binawidya Ringkus Dua Pelaku Begal Pekanbaru, Dua Penadah Ikut Diciduk

7
×

Polsek Binawidya Ringkus Dua Pelaku Begal Pekanbaru, Dua Penadah Ikut Diciduk

Sebarkan artikel ini
Polsek Binawidya Ringkus Dua Pelaku Begal Pekanbaru
Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MFH dan AS sebagai pelaku begal, sedangkan WE dan AR diduga berperan sebagai penadah. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial K masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tn/Ho-Polsek Bina Widya

Taktiknews.com, Pekanbaru – Kasus begal Pekanbaru yang terjadi di Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Binawidya, berhasil diungkap jajaran Polsek Binawidya. Polisi menangkap dua pelaku utama pencurian dengan kekerasan (curas) beserta dua orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MFH dan AS sebagai pelaku begal, sedangkan WE dan AR diduga berperan sebagai penadah. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial K masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Ipda Herman Zamroni, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Airin yang menjadi korban pembegalan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim opsnal kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap dua pelaku utama di sebuah ruko di Jalan Sultan Syarif Qasim,” kata Herman kepada Taktiknews.com.

Herman menjelaskan, saat kejadian korban baru pulang dari rumah temannya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMax. Dalam perjalanan, korban dipepet oleh tiga pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Salah seorang pelaku kemudian turun sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang dan mengambil kunci kontak sepeda motor korban. Karena merasa terancam, korban memilih meninggalkan kendaraannya sehingga para pelaku dengan leluasa membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui melakukan aksi begal bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran,” ujarnya kepada Taktiknews.com.

Setelah menangkap kedua pelaku utama, polisi melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan sepeda motor milik korban. Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang yang diduga sebagai penadah.

Menurut Herman, kendaraan hasil kejahatan itu rencananya akan dijual ke wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Tim kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polres Lima Puluh Kota hingga kedua penadah berhasil diamankan.

“Motor hasil kejahatan diketahui telah dibawa oleh dua orang penadah yang akan menjualnya ke wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Setelah berkoordinasi dengan Polres Lima Puluh Kota, kedua penadah berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban,” ungkap Herman kepada Taktiknews.com.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam milik korban, satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam, sebilah parang yang diduga digunakan saat beraksi, serta sebuah tas sandang berwarna putih cokelat.

Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Polsek Binawidya untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pembegalan tersebut.

Atas perbuatannya, dua pelaku begal dijerat Pasal 479 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Sementara dua tersangka penadah dikenakan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *