Taktiknews.com, Pekanbaru – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Riau Kepri Syariah memutuskan membatalkan usulan calon komisaris dan direksi yang sebelumnya dihasilkan dalam RUPS-LB di Batam. Keputusan ini membuka kembali proses seleksi melalui asesmen ulang untuk sejumlah jabatan strategis.
Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Riau, Sri Irianto, menyampaikan bahwa tahapan berikutnya masih menunggu penyelesaian administrasi hasil RUPS tersebut.
“Saat ini masih menunggu akta notaris (hasil RUPS LB) selesai. Setelahnya akan dibuka asesmen untuk beberapa jabatan yang kosong,” kata Sri Irianto, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah posisi penting yang akan kembali diisi melalui proses asesmen meliputi Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Operasional.
“Untuk Komisaris Utama diwajibkan Pejabat Tinggi Madya atau Pratama. Dan untuk Komisaris Independen akan dibuka untuk dua orang,” katanya.
Selain posisi tersebut, Pemerintah Provinsi Riau juga akan mempertimbangkan asesmen lanjutan untuk jabatan lain yang masa tugasnya segera berakhir. Salah satu posisi yang menjadi perhatian adalah Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
“Jabatan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko habis masa perpanjangan di 14 November 2026. Akan kita konsultasikan dulu ke OJK,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam RUPS-LB yang digelar di Batam pada 23 Oktober 2025, sejumlah nama telah diajukan untuk mengisi posisi komisaris dan direksi di bank milik daerah tersebut. Nama-nama itu bahkan telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan untuk proses lebih lanjut.
Beberapa nama yang sempat diusulkan antara lain Irwan Nasir sebagai Komisaris Utama. Untuk Komisaris Independen diusulkan Tatang Yudiansyah, Suryo Kuncoro, dan Eka Afriadi.
Sementara itu, posisi Direktur Utama sebelumnya diusulkan diisi oleh Helwin Yunus. Untuk Direktur Operasional terdapat nama Wan Mukhlis dan As’yari. Sedangkan calon Direktur Dana dan Jasa yakni Muhammad Jazuli dan Andri Satria.
Dengan pembatalan ini, seluruh proses pengisian jabatan strategis di tubuh BRK Syariah akan kembali melalui tahapan seleksi yang baru. Pemerintah daerah menargetkan proses asesmen berjalan transparan dan menghasilkan figur yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan serta regulasi yang berlaku.***











