Banner Website
Daerah

Potensi Zakat Riau Masih Besar, Baznas Perluas Garap Sektor Non-ASN

54
×

Potensi Zakat Riau Masih Besar, Baznas Perluas Garap Sektor Non-ASN

Sebarkan artikel ini
Potensi Zakat Riau Masih Besar, Baznas Perluas Garap Sektor Non-ASN
Ketua Baznas Provinsi Riau, H. Masriadi Hasan, Lc, M.Sha meninjau kantor Zakat. (Taktiknews/Mc)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di luar Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini diambil menyusul hasil kajian internal yang menunjukkan potensi zakat di Riau masih sangat besar, namun belum tergarap secara maksimal.

Ketua Baznas Provinsi Riau, H. Masriadi Hasan, Lc, M.Sha, mengungkapkan  selama ini kontribusi terbesar penerimaan zakat masih bersumber dari ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota.

Kondisi tersebut dinilai belum mencerminkan potensi riil zakat masyarakat Riau secara keseluruhan.

“Zakat ASN memang masih menjadi tulang punggung pengumpulan, namun sektor non-ASN, baik individu maupun lembaga, menunjukkan tren peningkatan yang cukup menggembirakan,” ujar Masriadi, Jumat (16/1/2026).

Ia memaparkan, pada tahun 2025 total zakat ASN Pemprov Riau yang berhasil dihimpun mencapai Rp52,53 miliar.

Meski demikian, Baznas menilai angka tersebut masih bisa ditingkatkan apabila potensi dari masyarakat umum dan dunia usaha digarap lebih serius.

Menurut Masriadi, Baznas Riau kini mulai memperluas strategi dengan menyasar perusahaan swasta, pelaku usaha, hingga lingkungan kampus.

Sosialisasi dilakukan secara masif agar masyarakat memahami peran Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

“Kami tidak hanya fokus pada pegawai pemerintah. Perusahaan, kampus, dan masyarakat luas menjadi sasaran utama sosialisasi.

Apalagi sebagian besar pengurus Baznas juga aktif sebagai dai dan penceramah, sehingga pendekatan edukasi zakat lebih mudah diterima,” jelasnya.

Dana yang dihimpun Baznas Riau berasal dari berbagai sumber, seperti zakat maal, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya.

Zakat maal sendiri merupakan kewajiban atas harta yang telah memenuhi syarat tertentu dan dapat ditunaikan kapan saja, tidak terbatas pada bulan Ramadan.

Dalam hal pendistribusian, Baznas Provinsi Riau menegaskan selalu berkoordinasi dengan Baznas kabupaten/kota melalui forum Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda).

Sinergi ini melibatkan seluruh Baznas di 12 kabupaten/kota se-Riau untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

“Koordinasi menjadi kunci agar program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tidak tumpang tindih,” kata Masriadi.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan peningkatan kualitas layanan guna menjaga kepercayaan muzaki.

Menurutnya, zakat memiliki peran strategis dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau.

Saat ini, Baznas Riau menyalurkan dana ZIS melalui lima program unggulan, yakni Riau Makmur, Riau Cerdas, Riau Peduli, Riau Sehat, dan Riau Taqwa.

Kelima program tersebut menjadi payung utama dalam mendukung sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan keagamaan.

“Ke depan, kami akan terus menggenjot pengumpulan zakat dari berbagai sektor agar manfaatnya semakin luas dan dirasakan lebih banyak mustahik,” pungkas Masriadi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *