Iklan Pilkada 2024
BisnisEkonomi

Penurunan Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma di Riau: Dampak dan Langkah Perbaikan

87
×

Penurunan Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma di Riau: Dampak dan Langkah Perbaikan

Sebarkan artikel ini
Penurunan Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma di Riau
Ilustrasi

Pekanbaru, Rakyat45 – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah merapatkan barisan untuk menetapkan harga kelapa sawit mitra plasma. Hasil rapat yang berlangsung pada hari ini menegaskan adanya penurunan harga kelapa sawit pada periode 8 – 14 Mei 2024. Penurunan harga ini dipengaruhi oleh faktor turunnya harga Crude Palm Oil (CPO) yang signifikan.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, penurunan harga terbesar terjadi pada kelompok umur 9 tahun, dengan turunnya harga mencapai Rp 37,42 per kilogram atau sekitar 1,31% dari harga minggu sebelumnya. Hal ini menyebabkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dari petani turun menjadi Rp 2.822,95 per kilogram untuk satu minggu ke depan.

“Hal ini disesuaikan dengan tabel rendemen harga baru yang telah ditetapkan berdasarkan kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, yang telah disepakati oleh tim,” ujar Syahrial Abdi.

Penetapan harga tidak hanya mempengaruhi TBS, tetapi juga harga cangkang yang turun menjadi Rp 22,28 per kilogram untuk satu bulan ke depan. Sementara itu, harga penjualan CPO mengalami penurunan sebesar Rp 187,65, sedangkan harga kernel naik sebesar Rp 19,03 dari minggu sebelumnya.

Meskipun ada beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, namun sesuai dengan peraturan Mentan Nomor 01 Tahun 2018, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah rata-rata tim. Apabila terkena validasi dua kali, maka digunakan rata-rata Komite Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Nelayan (KPBN).

Syahrial Abdi menegaskan bahwa penurunan harga TBS ini lebih disebabkan oleh turunnya harga CPO. Namun, pihaknya terus melakukan upaya perbaikan tata kelola penetapan harga agar sesuai dengan regulasi dan adil bagi kedua belah pihak yang bermitra.

“Ini merupakan upaya serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Penetapan harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 15 periode 8 – 14 Mei 2024 adalah sebagai berikut:

– Umur 3 tahun: Rp 2.161,82
– Umur 4 tahun: Rp 2.463,91
– Umur 5 tahun: Rp 2.615,36
– Umur 6 tahun: Rp 2.731,25
– Umur 7 tahun: Rp 2.788,36
– Umur 8 tahun: Rp 2.821,44
– Umur 9 tahun: Rp 2.822,95
– Umur 10-20 tahun: Rp 2.806,33
– Umur 21 tahun: Rp 2.760,19
– Umur 22 tahun: Rp 2.715,42
– Umur 23 tahun: Rp 2.668,19
– Umur 24 tahun: Rp 2.616,14
– Umur 25 tahun: Rp 2.557,92

Penurunan harga kelapa sawit ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pelaku industri perkebunan, dan langkah-langkah perbaikan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar dan kesejahteraan petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *