Taktiknews.com, Jakarta – Kebijakan pekerja May Day 2026 menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan paket perlindungan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026).
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan arah kebijakan pemerintah yang berpihak pada pekerja, mencakup perlindungan hukum, peningkatan kesejahteraan, hingga kepastian kerja di berbagai sektor.
“Dalam satu tahun ini, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang saya pimpin adalah kebijakan-kebijakan yang membela seluruh rakyat Indonesia, terutama kaum buruh,” ujar Presiden.
Sejumlah regulasi baru diluncurkan sebagai bagian dari “kado” May Day 2026. Di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 terkait perlindungan pekerja transportasi online, serta Perpres Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO 188 untuk perlindungan awak kapal perikanan.
Selain itu, pemerintah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 mengenai pembentukan Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Presiden juga menetapkan aktivis buruh Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.
Kebijakan lain yang turut diperkuat adalah pembatasan sistem alih daya atau outsourcing melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026.
Tak hanya kebijakan baru, Presiden juga memaparkan program yang telah berjalan sejak 2025. Di antaranya kenaikan upah minimum secara signifikan, pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online, serta diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja sektor informal.
Pemerintah juga meningkatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan, disertai akses pelatihan kerja dan informasi pasar tenaga kerja.
Program lain mencakup pelatihan vokasi, penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelatihan ahli K3 gratis, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada pertengahan 2025.
Di sektor kesejahteraan, pemerintah memperluas akses perumahan melalui program rumah subsidi bagi buruh serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
Peringatan May Day 2026 turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.***













