Taktiknews.com, Pekanbaru – Pengungkapan narkoba Bengkalis April 2026 mencatat hasil signifikan. Sepanjang bulan tersebut, Polres Bengkalis berhasil membongkar 84 kasus narkotika dan mengamankan 135 tersangka dari berbagai jaringan peredaran.
Dari total pengungkapan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menangani 33 kasus. Sementara jajaran Polsek turut menyumbang angka besar, dengan Polsek Mandau mencatatkan 25 kasus, disusul Polsek Pinggir 11 kasus.
Selanjutnya, Polsek Bukit Batu dan Polsek Siak Kecil masing-masing mengungkap 5 kasus, Polsek Rupat Utara 3 kasus, serta Polsek Rupat 2 kasus.
Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 135 orang, terdiri dari 129 laki-laki dan 6 perempuan. Polsek Mandau menjadi penyumbang terbanyak dengan 44 tersangka, disusul Satresnarkoba Polres Bengkalis sebanyak 41 orang, dan Polsek Pinggir dengan 30 tersangka laki-laki.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukumnya. Penindakan akan terus dilakukan tanpa kompromi.
“Narkoba memiliki dampak yang sangat merusak terhadap pola pikir dan perilaku masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerus bangsa. Jika dibiarkan, pengaruh zat adiktif ini dapat mengubah karakter seseorang menjadi kriminal dan membahayakan lingkungan terkecil yakni keluarga,” ujar Fahrian Sabtu (2/5/2026).
Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus narkoba. Dalam beberapa kasus, pelaku yang sudah kecanduan nekat melakukan tindakan kriminal hingga mengancam orang tua demi mendapatkan narkotika.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Kami juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada warga yang berani memberikan informasi akurat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Sinergi antara kepolisian dan warga merupakan kunci utama dalam mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba,” jelas Fahrian.
Polres Bengkalis mengajak masyarakat terus proaktif melaporkan peredaran narkoba melalui call center 110 atau ke kantor polisi terdekat.
“Dengan semangat kerja sama yang kuat, Polres Bengkalis berharap dapat terus menekan angka peredaran narkoba secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.***













