Taktiknews.com, Pekanbaru – Fredy Feronico Simanjuntak resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu setelah dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, I Dewa Gede Wirajana, di Aula HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Pekanbaru, Selasa (12/5/2026).
Fredy F Simanjuntak menggantikan Dr. Rabbani Meryanto Halawa yang mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Riau Adhi Prabowo, para asisten, koordinator, serta seluruh kepala kejaksaan negeri se-Provinsi Riau.
Selain Fredy, sejumlah pejabat struktural lain juga dilantik. Di antaranya Dr. Pofrizal sebagai Asisten Bidang Pembinaan Kejati Riau menggantikan Romy Rozali, serta Jerniaty sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Riau menggantikan Furkon Syah Lubis.
Muhammad Taufik Akbar juga dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Riau, sementara Andi Ardhani dipercaya menjabat Koordinator Kejati Riau.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal,” ucap Zikrullah.
Ia menegaskan, setiap pejabat yang mendapat amanah jabatan baru harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas terhadap institusi serta pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Zikrullah, para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta tanggung jawab baru agar program kerja dan pelayanan institusi tetap berjalan maksimal.
Mutasi dan promosi jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-347/C/04/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, tertanggal 13 April 2026.
Sementara itu, Romy Rozali kini dipercaya menjabat Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI. Sedangkan Furkon Syah Lubis mendapat tugas baru sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.













