Taktiknews.com, Pekanbaru โ Harga Minyakita Pekanbaru naik tajam hingga Rp20.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700. Lonjakan ini memicu gerak cepat Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Harga Pangan Kota Pekanbaru dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang distributor di kawasan Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kamis (30/4/2026).
Tim gabungan turun langsung untuk menelusuri penyebab lonjakan harga di tingkat distribusi. Staf Ahli Wali Kota Pekanbaru Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abdul Jamal, memimpin pengecekan sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah.
“Sebab itulah, dalam rapat inflasi beberapa hari lalu, disepakati untuk menelusuri penyebab kenaikan harga tersebut secara langsung di rantai distribusi. Kami ingin memastikan apakah kendala ini ada di tingkat penyalur atau pada aspek lainnya,” ungkap Abdul Jamal di sela-sela peninjauan.
Sidak melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindag, DPM-PTSP, hingga Inspektorat. Aparat penegak hukum dari Tipiter Polresta Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru juga ikut mengawasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.
Dari hasil pemeriksaan di tiga gudang distributor, tim tidak menemukan indikasi penimbunan ilegal. Namun, stok Minyakita terpantau kosong di sejumlah gudang, sementara minyak goreng komersial lainnya tersedia cukup.
Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Dinal Husna, menyebut distribusi Minyakita di wilayah tersebut ditangani oleh delapan distributor tingkat dua berdasarkan data aplikasi Simirah.
“Kita lakukan pengecekan dengan mengambil sampel pada dua distributor resmi terlebih dahulu untuk memvalidasi data alur barang. Pengawasan dari Satgas Saber Pangan tidak akan berhenti di tingkat gudang distributor saja, melainkan akan terus berlanjut ke tingkat toko pengecer guna memastikan tidak ada permainan harga di lapangan dan pedagang tetap mematuhi regulasi,” tutup Dinal Husna.
Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan pengawasan akan diperketat hingga ke tingkat pengecer guna menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.***













