Banner Website
Politik

DPR Soroti Hambatan UMKM Perempuan, Akses Modal hingga Literasi Digital Jadi Masalah

7
×

DPR Soroti Hambatan UMKM Perempuan, Akses Modal hingga Literasi Digital Jadi Masalah

Sebarkan artikel ini
DPR Soroti Hambatan UMKM Perempuan
Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI,Himmatul Aliyah, dalam Dialogue Session II forum 5th WAIPA Coordinating Committee Meeting, yang dilaksanakan secara daring, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/04/2026). Taktiknews/Dpr RI

Taktiknews.com, Pekanbaru – UMKM perempuan Indonesia menyumbang kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Namun di balik dominasi tersebut, masih banyak hambatan yang dihadapi pelaku usaha perempuan, mulai dari akses permodalan hingga rendahnya literasi digital.

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Himmatul Aliyah, mengungkapkan perempuan mengelola 64,5 persen UMKM di Indonesia, menyerap 97 persen tenaga kerja perempuan, dan berkontribusi 61 persen terhadap ekonomi nasional.

Meski begitu, mayoritas pelaku usaha perempuan masih menghadapi keterbatasan akses pembiayaan, minimnya kemampuan digital, serta belum adanya perlindungan sosial yang memadai.

Pernyataan itu disampaikan Himmatul dalam Dialogue Session II forum 5th WAIPA Coordinating Committee Meeting di Quezon City, Filipina, yang mengangkat tema Accelerating Women’s Economic Leadership Through Gender-Responsive MSME Policies, Minggu (27/4/2026).

“Ketika ekonomi global tidak adil, perempuan yang pertama terdampak dan paling lambat pulih. Guncangan dalam perdagangan, harga, dan pendapatan publik tidak pernah netral gender,” tegas Himmatul saat menyampaikan pidato secara daring dari Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, rendahnya partisipasi perempuan di sektor formal mendorong banyak perempuan masuk ke sektor usaha mikro dan kecil sebagai jalan untuk memperoleh kemandirian ekonomi.

Namun setelah menjalankan usaha, mereka kembali menghadapi tantangan struktural seperti sulit memperoleh kredit usaha serta keterbatasan akses teknologi digital yang berdampak pada daya saing bisnis.

Himmatul menegaskan DPR RI terus mendorong penguatan UMKM perempuan melalui implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Regulasi itu diarahkan untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan kapasitas pelaku usaha perempuan, terutama di wilayah pedesaan.

Pemerintah Indonesia juga disebut terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan sektor swasta melalui empat program prioritas. Program tersebut meliputi peningkatan literasi digital, literasi keuangan dan akses kredit, pendampingan UMKM perempuan, serta penguatan care economy.

“DPR RI menegaskan kembali komitmen kami untuk mendorong penganggaran yang responsif gender dan pengawasan belanja negara, guna menutup kesenjangan gender di semua sektor dan meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Himmatul menegaskan perempuan bukan sekadar penerima manfaat kebijakan ekonomi, melainkan penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional dan kawasan.

“Indonesia percaya bahwa memungkinkan perempuan untuk sukses dalam ekonomi adalah investasi strategis bagi masa depan negara dan kawasan kita,” tutup Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *