Taktiknews.com, Pekanbaru – LKPJ Riau Tahun 2025 menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau yang digelar di Ruang Rapat DPRD Riau, Selasa (21/4/2026). Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD resmi menyepakati rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.
Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Riau. Rapat paripurna juga menjadi ruang evaluasi terhadap capaian kinerja pembangunan sepanjang tahun anggaran 2025.
Melalui rekomendasi yang dihasilkan, DPRD mendorong adanya perbaikan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam siklus pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, yang telah membahas LKPJ Tahun 2025 secara cermat dan penuh tanggung jawab. Rekomendasi yang disampaikan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi acuan dalam penyempurnaan perencanaan, penganggaran, hingga kebijakan pembangunan ke depan. Pemerintah Provinsi Riau memastikan seluruh masukan akan ditindaklanjuti secara bertahap dan terukur.
“Berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pembangunan ke depan. Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini dapat terus dijaga dan diperkuat demi mewujudkan Provinsi Riau yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ia menilai, rekomendasi tersebut tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga konstruktif untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Rekomendasi DPRD bukan semata evaluasi, tetapi juga menjadi masukan konstruktif agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan dapat berjalan lebih baik. Kami berharap seluruh rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Riau.
Dengan kolaborasi yang semakin solid, diharapkan setiap program pembangunan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.***













