Taktiknews.com, Pekanbaru – Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, pengendara yang merokok saat berkendara menjadi salah satu pelanggaran yang akan menjadi perhatian petugas.
Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia itu bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, serta menurunkan tingkat fatalitas korban di jalan raya menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, Operasi Patuh tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik” dengan mengedepankan pemanfaatan teknologi digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Operasi Patuh 2026 ini mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif yang didukung pemanfaatan teknologi digital dalam penegakan hukum lalu lintas,” kata Agus kepada Taktiknews.com, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, pola penindakan dalam operasi tersebut terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penindakan manual atau non-ETLE, dan 10 persen berupa teguran simpatik kepada masyarakat.
Selain pengendara yang merokok saat berkendara, petugas juga akan menindak berbagai bentuk pelanggaran lainnya, seperti penggunaan knalpot brong, kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis, penggunaan sirene dan strobo tanpa hak, pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan, serta aktivitas travel ilegal.
Sasaran operasi juga mencakup kendaraan angkutan barang yang digunakan mengangkut penumpang, kendaraan umum yang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, hingga kendaraan wisata yang parkir di bahu jalan.
Menurut Agus, operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
“Tujuan Operasi Patuh tahun 2026 ini adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menekan fatalitas korban kecelakaan. Kita ingin mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Provinsi Riau untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini, kami berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” ujar Jeki.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 akan melibatkan seluruh jajaran Polres di wilayah Riau dengan fokus utama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.***














