Banner Website
Politik

DPRD Riau Ingatkan SPMB 2026 Harus Bebas Titipan dan Diskriminasi

9
×

DPRD Riau Ingatkan SPMB 2026 Harus Bebas Titipan dan Diskriminasi

Sebarkan artikel ini
SPMB Riau 2026 Diminta Transparan dan Bebas Titipan
Penandatanganan Pakta Integritas SPMB tingkat SMA dan SMK se-Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau, Forkopimda, dan instansi terkait, Kamis (4/6/2026). Taktiknews/Md

Taktiknews.com, Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis mengingatkan seluruh pihak agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 benar-benar berjalan transparan dan bebas dari praktik titip-menitip siswa.

Hal itu disampaikan Budiman usai mengikuti penandatanganan Pakta Integritas SPMB tingkat SMA dan SMK se-Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau, Forkopimda, dan instansi terkait, Kamis (4/6/2026).

Dalam pakta integritas tersebut, seluruh pihak berkomitmen mewujudkan proses penerimaan siswa baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi.

Budiman menegaskan, komitmen yang telah ditandatangani bersama tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi harus diterapkan secara nyata selama proses penerimaan berlangsung.

“Kita berharap sesuai dengan komitmen kita bersama. Transparansi, objektif, berkeadilan, akuntabel, dan tidak ada diskriminasi,” ujar Budiman Lubis kepada Taktiknews.com, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, penerapan prinsip-prinsip tersebut akan menjadi kunci terciptanya sistem penerimaan siswa yang adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Ia juga berharap pelaksanaan SPMB tahun ini terbebas dari berbagai praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat, termasuk intervensi maupun titipan siswa di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

“Jadi silakan ikuti SPMB sesuai dengan regulasi yang ada. Karena kan ada empat jalur penerimaan, jadi silakan sesuaikan dengan jalurnya,” katanya.

Budiman menjelaskan, pemerintah telah menyediakan empat jalur penerimaan yang dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing calon siswa.

Keempat jalur tersebut meliputi jalur prestasi bagi siswa berprestasi, jalur afirmasi untuk keluarga kurang mampu, jalur domisili bagi calon siswa yang tinggal dekat sekolah, serta jalur mutasi untuk perpindahan tugas orang tua atau wali.

“Kalau memang tidak mampu silakan masuk dengan jalur afirmasi, kalau anak ini berprestasi silakan masuk dengan jalur prestasi. Kemudian kalau memang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah silakan masuk melalui jalur domisili. Jadi semuanya ada,” ungkapnya.

Dengan adanya pakta integritas yang telah ditandatangani bersama, DPRD Riau berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lebih tertib, terbuka, dan mampu menjamin hak setiap peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan secara adil.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *