Banner Website
Daerah

RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Layanan Jantung se-Riau

8
×

RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Layanan Jantung se-Riau

Sebarkan artikel ini
RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Layanan Jantung se-Riau
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau resmi ditunjuk Kementerian Kesehatan RI sebagai rumah sakit pengampu pelayanan jantung dan pembuluh darah untuk seluruh rumah sakit kabupaten dan kota di Provinsi Riau. (Taktiknews/Md)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau resmi ditunjuk Kementerian Kesehatan RI sebagai rumah sakit pengampu pelayanan jantung dan pembuluh darah untuk seluruh rumah sakit kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/D/1619/2026 tentang Rumah Sakit Pengampu Regional Pelayanan Kanker, Jantung dan Pembuluh Darah, Stroke, Uronefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU-KIA).

Dengan status baru tersebut, RSUD Arifin Achmad kini menjadi pusat pembinaan dan penguatan layanan jantung di Riau yang sebelumnya berada di bawah pengampuan RSUP M Djamil Padang.

Direktur RSUD Arifin Achmad, drg Yusi Prastiningsih, mengatakan penunjukan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan jantung di daerah sekaligus memperluas akses pelayanan spesialistik bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan, RSUD Arifin Achmad ditunjuk sebagai rumah sakit pengampu pelayanan jantung bagi rumah sakit kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Sebelumnya pengampu layanan ini berada di RSUP M Djamil Padang,” kata Yusi kepada Taktiknews.com, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, peran sebagai rumah sakit pengampu tidak hanya sebatas rujukan layanan kesehatan, tetapi juga mencakup pendampingan teknis, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, hingga penguatan mutu pelayanan di rumah sakit jejaring.

“Melalui pola pengampuan ini, kami akan mendampingi rumah sakit kabupaten/kota dalam pengembangan pelayanan jantung sehingga akses layanan kesehatan masyarakat menjadi lebih dekat, cepat, dan berkualitas,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut penetapan tersebut, RSUD Arifin Achmad akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 12 rumah sakit daerah kabupaten/kota di Riau pada Jumat (5/6/2026) di RSUD Kota Dumai.

Penandatanganan kerja sama itu sekaligus menjadi tonggak dimulainya program pengampuan layanan jantung secara terintegrasi di seluruh wilayah Provinsi Riau.

“Besok kami melaksanakan penandatanganan MoU atau PKS dengan seluruh RSUD di Riau yang menjadi jejaring pengampuan. Kegiatannya dipusatkan di RSUD Kota Dumai dan sekaligus menandai dimulainya pelayanan pengampuan jantung oleh RSUD Arifin Achmad,” jelas Yusi.

Ia berharap kolaborasi tersebut mampu mempercepat pemerataan pelayanan kesehatan rujukan, terutama dalam penanganan penyakit jantung yang masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

“Dengan adanya pengampuan ini, diharapkan kemampuan rumah sakit daerah semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan lebih optimal tanpa harus selalu dirujuk ke luar daerah,” tutupnya.

Berdasarkan lampiran keputusan Kementerian Kesehatan, RSUD Arifin Achmad ditetapkan sebagai rumah sakit pengampu regional layanan intervensi non-bedah jantung dan pembuluh darah untuk wilayah Provinsi Riau. Penetapan ini sekaligus memperkuat posisi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut sebagai pusat rujukan utama pelayanan jantung dan pembuluh darah di Bumi Lancang Kuning.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *