Taktiknews.com, Pekanbaru – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan pekerja Program MBG (Makan Bergizi Gratis) di wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Hingga saat ini, sebanyak 45.645 pekerja dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program strategis nasional. Perlindungan diberikan sejalan dengan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan seluruh mitra dan yayasan pengelola SPPG mendaftarkan tenaga kerja dan relawannya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien, mengatakan para relawan dan pekerja SPPG memiliki peran penting dalam memastikan layanan pemenuhan gizi masyarakat berjalan optimal.
“Relawan dan pekerja SPPG merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, mereka memiliki risiko kerja yang perlu mendapatkan perlindungan. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan seluruh pekerja dan relawan memperoleh perlindungan menyeluruh melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Henky.
Menurutnya, perlindungan tersebut mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga para pekerja dapat menjalankan tugas dengan lebih aman dan tenang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi aspek penting dalam menjaga keberlangsungan Program MBG karena tingginya aktivitas dan mobilitas pekerja maupun relawan SPPG setiap hari.
“Para pekerja dan relawan SPPG menjalankan tugas yang mulia dalam memastikan program pemenuhan gizi bagi masyarakat berjalan dengan baik. Namun di balik tugas tersebut terdapat risiko kerja yang harus diantisipasi. Karena itu, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan dasar agar mereka dan keluarganya tetap terlindungi apabila terjadi risiko saat bekerja,” kata Ruszian Dedy.
Ia mengajak seluruh pengelola SPPG di Riau untuk memastikan seluruh tenaga kerja yang terlibat telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja dapat lebih fokus menjalankan tugasnya tanpa khawatir terhadap risiko yang mungkin terjadi. Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan,” tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 1.006 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau telah terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dari jumlah tersebut, Provinsi Riau menjadi wilayah dengan peserta terbanyak, yakni 502 SPPG dengan 22.576 tenaga kerja terlindungi.
Sementara itu, di Sumatera Barat terdapat 335 SPPG dengan 16.090 tenaga kerja yang telah mendapatkan perlindungan. Adapun Kepulauan Riau mencatat 169 SPPG dengan total 6.979 pekerja dan relawan yang telah terdaftar sebagai peserta aktif.
BPJS Ketenagakerjaan juga terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan yayasan pengelola SPPG serta para pemangku kepentingan di daerah agar seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui langkah tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh relawan dan pekerja SPPG dapat bekerja dengan lebih aman, produktif, dan terlindungi dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia.***














