Taktiknews.com, Kuansing – Tim gabungan memusnahkan 145 unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (2/6/2026). Penertiban dilakukan sebagai upaya menekan aktivitas tambang ilegal yang selama ini merusak lingkungan.
Operasi dipimpin langsung Kapolres Kuansing, Hidayat Perdana, dengan melibatkan 260 personel gabungan dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta unsur pemerintah daerah lainnya.
Seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Lapangan Mapolsek Cerenti sebelum bergerak menuju sejumlah titik aktivitas PETI di Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman.
Dalam arahannya, Hidayat menegaskan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dan pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak buruk terhadap lingkungan.
“Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Sebelumnya berbagai upaya preventif dan persuasif telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan,” kata Hidayat dalam keterangan yang diterima Taktiknews.com.
Petugas kemudian menyusuri Sungai Kuantan menggunakan sejumlah speed boat dan mendatangi lokasi yang selama ini menjadi pusat aktivitas PETI. Di lokasi, tim langsung memusnahkan sarana penambangan yang ditemukan agar tidak dapat digunakan kembali.
Di Kecamatan Inuman, penertiban dilakukan di Desa Ketaping Jaya, Desa Pulau Busuk dan Desa Pulau Panjang. Dari tiga desa tersebut, petugas memusnahkan 43 unit rakit, masing-masing 15 rakit di Desa Ketaping Jaya, 16 rakit di Desa Pulau Busuk dan 12 rakit di Desa Pulau Panjang.
Sementara itu, di Kecamatan Cerenti, sebanyak 102 unit rakit dimusnahkan. Rinciannya terdiri dari 21 rakit di Desa Tanjung Medan, 29 rakit di Desa Sikakak dan 52 rakit di Desa Pulau Bayur.
Seluruh rakit beserta mesin yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal dihancurkan di lokasi dengan cara dibakar.
Meski berhasil memusnahkan ratusan sarana PETI, petugas tidak mengamankan pelaku maupun menyita barang bukti karena saat operasi berlangsung lokasi penambangan dalam keadaan kosong.
Aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kuantan selama ini menjadi sorotan karena berpotensi mencemari perairan, merusak bantaran sungai, serta mengganggu keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut.
Operasi berakhir sekitar pukul 18.30 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Setelah kegiatan selesai, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi di Pasar Cerenti yang kembali dipimpin Kapolres Kuansing.
Hidayat berharap langkah tegas tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku tambang ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
“Kita berharap penertiban ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku PETI serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.














