Banner Website
Politik

Direktur BUMD Riau Hadiri Sidang Abdul Wahid, DPRD Sebut Bentuk Loyalitas ke Pimpinan

22
×

Direktur BUMD Riau Hadiri Sidang Abdul Wahid, DPRD Sebut Bentuk Loyalitas ke Pimpinan

Sebarkan artikel ini
Direktur BUMD Riau Hadiri Sidang Abdul Wahid
Anggota DPRD Riau, Edi Basri. (TN/dok)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Sejumlah pejabat dan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau menghadiri sidang kasus Abdul Wahid dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan pantauan Taktiknews.com di lokasi persidangan, sejumlah pimpinan BUMD tampak hadir mengikuti jalannya sidang yang menghadirkan saksi SF Hariyanto.

Beberapa pejabat BUMD yang terlihat hadir di antaranya Direktur Operasional PT Riau Petroleum, Fazar Muhardi, serta Direktur PT Sarana Pembangunan Riau, Muhammad Haris.

Selain jajaran BUMD, sejumlah tokoh masyarakat Riau juga tampak hadir dalam persidangan tersebut. Di antaranya Azlaini Agus, mantan anggota DPRD Riau Eddy M Yatim, serta Azri Auzar.

Menanggapi kehadiran sejumlah pejabat BUMD dalam sidang tersebut, Anggota DPRD Riau, Edi Basri, menilai hal itu sebagai bentuk loyalitas bawahan terhadap pimpinan mereka.

Menurut Edi, kehadiran para direktur BUMD dapat dimaknai sebagai bentuk dukungan kepada SF Hariyanto yang hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

“Dari segi politik, ini tentu bentuk loyalitas mereka terhadap pimpinannya. Bentuk dukungan mereka kepada Plt Gubernur Riau yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang tersebut,” ucap Edi kepada Taktiknews.com, Rabu (3/6/2026).

Dalam sidang itu, SF Hariyanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid. Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Usai memberikan keterangan, SF Hariyanto meninggalkan ruang sidang dan keluar dari area Pengadilan Negeri Pekanbaru. Saat menuju kendaraan, ia tampak mendapat sorakan dari sejumlah pendukung Abdul Wahid yang telah menunggu di depan kantor pengadilan.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *