Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau mulai menyiapkan langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi kontribusi sektor perkebunan dan industri kelapa sawit. Upaya tersebut ditandai dengan persiapan pembentukan satuan tugas (satgas) yang akan melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah perusahaan.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan kontribusi pelaku usaha perkebunan dan industri minyak mentah kelapa sawit (CPO) yang dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Helmi, di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Senin (8/6/2026).
Helmi menegaskan penguatan fiskal daerah menjadi salah satu target utama yang ingin dicapai melalui optimalisasi penerimaan dari sektor perkebunan dan industri sawit yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Riau.
“Besar harapan kita bagaimana mampu melakukan percepatan langkah koordinasi sehingga dapat memberikan penguatan terhadap fiskal Pemprov Riau melalui optimalisasi penerimaan daerah dari sektor perkebunan dan industri kelapa sawit,” ujar Helmi.
Dari pantauan Taktiknews.com, Pemprov Riau saat ini tengah mematangkan berbagai aspek teknis pelaksanaan pengawasan, mulai dari penyusunan jadwal pemeriksaan, penentuan personel, lokasi sasaran, hingga target yang akan dicapai di lapangan.
Helmi meminta seluruh tim memahami secara menyeluruh fokus pengawasan agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan sesuai tujuan. Ia juga berharap Surat Keputusan (SK) satgas dapat diselesaikan dalam pekan ini sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.
“Item-item yang menjadi perhatian harus diketahui bersama oleh seluruh tim agar kita tidak salah langkah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ninno Wastikasari, menjelaskan bahwa SK satgas optimalisasi pajak daerah saat ini masih dalam tahap penyempurnaan.
Menurut Ninno, terdapat tiga satgas yang dibentuk untuk mendukung peningkatan penerimaan daerah. Satgas tersebut meliputi bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), bidang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP), serta bidang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Ia menyebut fokus pembahasan saat ini mengarah pada satgas bidang kedua yang akan menerapkan pola kerja baru melalui pemeriksaan langsung ke perusahaan-perusahaan. Pemeriksaan akan mencakup kepatuhan pembayaran pajak air permukaan, PBBKB, PKB, hingga penggunaan alat berat.
“Bapenda akan menyusun jadwal dan membentuk Grup WhatsApp untuk koordinasi tim. Hasil pemeriksaan nantinya akan dipaparkan berdasarkan temuan di lapangan,” kata Ninno.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Riau berharap potensi penerimaan daerah dari sektor perkebunan dan industri sawit dapat tergali lebih optimal guna memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pembangunan.***















