Banner Website
Peristiwa

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Maut Tol Permai Kurang dari 24 Jam

8
×

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Maut Tol Permai Kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Santunan Jasa Raharja Korban Kecelakaan Tol Permai
Jasa Raharja Cabang Dumai bergerak cepat menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) KM 25+800 Jalur B, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. (TN/Muslim)

Taktiknews.com, Siak – Jasa Raharja Cabang Dumai bergerak cepat menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) KM 25+800 Jalur B, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Santunan diberikan kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.

Kecelakaan yang terjadi pada Minggu malam itu melibatkan mobil penumpang Toyota Innova BM 7113 B dan truk Hino Tractor Head B 9694 UIZ. Berdasarkan data kepolisian, tabrakan dari arah belakang tersebut menyebabkan tiga penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Cabang Jasa Raharja Dumai Zaheed bersama Penanggung Jawab Pelayanan Tengku Fachrozi dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bagan Siapi-api Budi Pujo Santoso langsung mendatangi rumah duka untuk memastikan proses penyerahan santunan berjalan cepat.

Dari pantauan Taktiknews.com, petugas melakukan verifikasi data ahli waris secara langsung guna mempercepat proses administrasi tanpa membebani keluarga korban yang tengah berduka.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, masing-masing ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta yang ditransfer langsung ke rekening penerima yang sah.

Selain itu, korban luka-luka yang masih menjalani perawatan mendapatkan jaminan biaya pengobatan dari Jasa Raharja dengan nilai maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit.

“Langkah sigap ini kami ambil guna memastikan hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dapat diserahkan secara cepat dan tepat waktu tanpa menunda-nunda hari. Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja Cabang Dumai menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah tragis ini,” ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Dumai, Zaheed, dalam keterangan persnya, Senin (8/6/2026).

Zaheed mengatakan percepatan penyerahan santunan menjadi bukti efektivitas koordinasi yang terjalin antara Jasa Raharja dan kepolisian dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Ia juga menyampaikan doa bagi para korban yang meninggal dunia serta berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan menghadapi musibah tersebut.

“Langkah sigap ini kami ambil guna memastikan hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dapat diserahkan secara cepat dan tepat waktu tanpa menunda-nunda hari. Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja Cabang Dumai menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah tragis ini,” tambahnya.

Jasa Raharja Dumai kembali mengingatkan pengguna jalan untuk selalu mematuhi batas kecepatan, menjaga konsentrasi saat berkendara, dan beristirahat di rest area apabila mengalami kelelahan atau mengantuk selama perjalanan.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *