Taktiknews.com, Pekanbaru – Strategi Pemerintah Kota Pekanbaru melibatkan kader PKK dalam penagihan pajak daerah mendapat apresiasi dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Program jemput bola tersebut dinilai efektif meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apresiasi itu disampaikan SF Hariyanto saat menghadiri kegiatan di Pekanbaru, Senin (8/6/2026). Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemko Pekanbaru menjadi inovasi yang patut dicontoh oleh pemerintah daerah lainnya di Riau.
“Ini tentu kita apresiasi setinggi-tingginya. Bagaimana Pemko Pekanbaru dapat memberdayakan kader PKK untuk menjemput bola, mendata langsung ke lapangan mengenai masyarakat mana saja yang masih menunggak PBB dan PKB di lingkungan tempat tinggal mereka,” ujar SF Hariyanto.
Dari pantauan Taktiknews.com, kader PKK dilibatkan untuk mendata sekaligus mengedukasi warga yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pendekatan berbasis komunitas tersebut dinilai mampu menjangkau wajib pajak hingga ke tingkat lingkungan.
SF Hariyanto menyebut potensi penerimaan pajak di Pekanbaru sangat besar. Dari sekitar 4 juta kendaraan yang tercatat di Provinsi Riau, sebanyak 1,2 juta unit berada di Kota Pekanbaru.
“Sebanyak 1,2 juta kendaraan ada di Pekanbaru. Kalau semua kendaraan itu dibayarkan pajaknya secara patuh, tentu akan sangat banyak penghasilan untuk Kota Pekanbaru. Sangat bagus ini program yang dicanangkan oleh Wali Kota,” katanya.
Ia pun mendorong pemerintah kabupaten dan kota lain di Riau untuk mengadopsi pola serupa guna meningkatkan penerimaan daerah masing-masing.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan berbagai terobosan yang dilakukan pemerintah kota mulai menunjukkan hasil positif. Realisasi PAD Pekanbaru pada 2026 tercatat mengalami lonjakan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“PAD kita mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Jadi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025 lalu, angka tersebut naik drastis dari yang sebelumnya hanya berkisar di angka Rp800-an miliar kini berhasil menembus angka Rp1,2 triliun,” kata Agung Nugroho.
Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Pemko Pekanbaru memberikan insentif kepada kader PKK yang aktif menyebarkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada masyarakat.
Setiap kader memperoleh insentif sebesar Rp10 ribu untuk setiap SPT yang disampaikan. Skema pembayaran dilakukan dua tahap, yakni 50 persen saat SPT dibagikan kepada warga dan 50 persen sisanya setelah wajib pajak melunasi kewajibannya.
Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemko Pekanbaru dalam memperluas jangkauan pelayanan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah.***














