Taktiknews.com, Lampung – Puluhan massa yang mengatasnamakan Sekretariat Bersama dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Kamis (4/3/2026).
Aksi tersebut diikuti gabungan aktivis dari LSM L@pakk Lampung (Lembaga Pemantau Kebijakan Publik) dan LSM KAKI Lampung (Komite Anti Korupsi Indonesia) perwakilan Lampung. Mereka mendesak Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, untuk mengevaluasi kinerja jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung, khususnya Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi datang dengan menggunakan kendaraan komando yang dilengkapi pengeras suara. Sejumlah peserta membawa bendera organisasi serta spanduk berisi tuntutan agar pemerintah kota segera menindaklanjuti dugaan praktik pungutan liar yang disebut berkaitan dengan operasional tempat hiburan malam, salon plus, panti pijat hingga gudang yang diduga tidak memiliki izin resmi.
Aksi berlangsung di depan kompleks kantor Wali Kota Bandar Lampung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa tampak berbaris di tepi jalan sambil menyampaikan orasi secara bergantian melalui pengeras suara dari kendaraan komando. Beberapa aktivis terlihat mengibarkan bendera organisasi, sementara peserta lain membawa poster tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah kota.
Ketua LSM L@pakk Lampung, Nova Hendra, menegaskan bahwa tuntutan yang mereka sampaikan bukan sekadar tudingan tanpa dasar. Pihaknya mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Satpol PP Kota Bandar Lampung terkait dugaan pungutan liar tersebut.
“Dari hasil konfirmasi kami, Kabid Perda mengaku tidak mengetahui adanya pungutan-pungutan tersebut. Namun yang bersangkutan juga tidak menutup kemungkinan jika ada oknum yang melakukan pungli,” ujar Nova Hendra saat menyampaikan orasi.
Menurutnya, pernyataan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di internal Satpol PP. Ia pun meminta Wali Kota Bandar Lampung membentuk tim untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Kami meminta Wali Kota membentuk tim untuk melakukan crosscheck di lapangan, agar persoalan ini dapat dibuka secara transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum LSM KAKI Lampung, Lucky Nurhidayat, mempertanyakan konsistensi penegakan Peraturan Daerah di Kota Bandar Lampung, terutama selama bulan suci Ramadan.
Menurut Lucky, masih terdapat sejumlah tempat makan yang menghadirkan hiburan live musik serta beberapa salon plus dan panti pijat yang tetap beroperasi.
“Jika Perda benar-benar dijalankan, seharusnya pada bulan suci Ramadan aktivitas di tempat-tempat tersebut dapat dikendalikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Lucky.
Ia juga menilai apabila penegakan aturan tidak berjalan maksimal, maka wajar apabila publik mempertanyakan efektivitas kepemimpinan di bidang penegakan Perda.
“Ketika penegakan Perda tidak berjalan sebagaimana mestinya, tentu publik akan mempertanyakan apakah pejabat yang bertanggung jawab masih layak dipertahankan pada jabatannya,” ujarnya.
Menutup aksi, Lucky Nurhidayat menegaskan pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila persoalan tersebut tidak segera mendapatkan kejelasan.
“Sebelum persoalan ini benar-benar terang, siapa yang melakukan pungli dan mengapa tempat-tempat tersebut masih beroperasi di bulan suci ini, kami dari Sekretariat Bersama akan kembali melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota dan Kantor Satpol PP Kota Bandar Lampung pada pekan depan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi tersebut. (Vit)














