Banner Website
Peristiwa

LAM Riau Tetapkan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem, Isu Kelestarian Alam Ditegaskan

60
×

LAM Riau Tetapkan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem, Isu Kelestarian Alam Ditegaskan

Sebarkan artikel ini
LAM Riau Tetapkan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem
Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau) resmi menetapkan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau, berlangsung di Balai Adat LAM Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (23/2/2026). Taktiknews/Md

Taktiknews.com, Pekanbaru – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan di Riau kini mendapat legitimasi adat. Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau) resmi menetapkan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau, sebuah momentum moral untuk memperkuat gerakan pelestarian alam di Bumi Lancang Kuning.

Maklumat tersebut dibacakan dalam sidang adat yang berlangsung di Balai Adat LAM Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (23/2/2026). Agenda ini dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, pegiat lingkungan, hingga perwakilan aparat kepolisian.

Penetapan Hari Ekosistem Riau ditandatangani Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Raja Marjohan Yusuf, bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Taufik Ikram Jamil. Keputusan ini merupakan respons atas usulan Perhimpunan Riau Hijau (PeHR).

Dalam maklumatnya, Raja Marjohan menegaskan bahwa Hari Ekosistem bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan panggilan kolektif untuk menjaga keseimbangan alam.

Menurutnya, masyarakat Riau harus menjadikan tanggal 23 Februari sebagai pengingat akan pentingnya merawat hutan, sungai, dan seluruh ekosistem yang menjadi sumber kehidupan.

โ€œMaklumat ini adalah ajakan bersama agar kepedulian terhadap alam tidak berhenti pada wacana, tetapi menjadi tindakan nyata,โ€ ujarnya dalam pembacaan keputusan adat.

LAM Riau menilai, tantangan lingkungan seperti kebakaran hutan, kerusakan lahan, dan degradasi ekosistem memerlukan kesadaran kolektif lintas sektor. Tanpa komitmen bersama, keberlanjutan sumber daya alam akan terancam.

Penetapan Hari Ekosistem Riau juga berpijak pada nilai tunjuk ajar Melayu yang menempatkan alam sebagai bagian tak terpisahkan dari jati diri masyarakat. Filosofi tersebut menekankan hubungan harmonis antara manusia dan lingkungan.

Raja Marjohan mengajak maklumat ini disebarluaskan agar menjadi gerakan bersama, tidak hanya di tingkat adat, tetapi juga masyarakat luas.

Langkah ini dinilai selaras dengan program Green Policing yang digagas Kapolda Riau, Herry Heryawan, yang mendorong peran aparat dalam mendukung pelestarian lingkungan.

Ketua Umum PeHR, Hengky Primana, menyebut keputusan LAM Riau sebagai tonggak sejarah penting. Ia berharap momentum ini memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan komunitas lingkungan dalam menjaga kelestarian alam.

โ€œIni bukan hanya penetapan tanggal, tetapi penguatan tekad bersama untuk memastikan alam Riau tetap lestari bagi generasi sekarang dan mendatang,โ€ ujarnya.

Dengan lahirnya Hari Ekosistem Riau, isu lingkungan kini ditegaskan sebagai agenda bersama masyarakat adat dan seluruh pemangku kepentingan di provinsi ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *