Taktiknews.com, Pekanbaru – Kemudahan investasi dan penguatan struktur pemerintahan daerah menjadi fokus utama dalam Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan ke-2 Tahun Sidang 2025โ2026 di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (23/2/2026).
Rapat yang digelar di ruang Paripurna Balai Payung Sekaki itu dipimpin Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri, serta dihadiri anggota dewan dan jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dari pantauan Taktiknews.com, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, turut hadir bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, di antaranya Kepala DPMPTSP Mahyuddin dan Kepala BPKAD Firmansyah Eka Putra.
Dalam agenda paripurna, DPRD membahas laporan Panitia Khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.
Ranperda ini dinilai strategis karena menjadi payung hukum dalam menciptakan iklim investasi yang kompetitif di Pekanbaru. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus insentif bagi pelaku usaha tanpa mengabaikan tata kelola yang akuntabel.
Selain itu, pimpinan DPRD juga menyampaikan keputusan terkait penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Ranperda APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026, beserta rancangan peraturan wali kota mengenai penjabaran APBD 2026.
Pembahasan ini menjadi krusial karena menyangkut arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan Kota Pekanbaru tahun depan.
Agenda lainnya adalah penyampaian Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru.
Perubahan struktur perangkat daerah dinilai penting untuk menyesuaikan kebutuhan birokrasi dengan dinamika pelayanan publik dan target pembangunan daerah.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmen memperkuat regulasi investasi, memastikan APBD 2026 berjalan sesuai aturan, serta menata organisasi pemerintahan agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***















